IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara (Kaltara), Yudi Indra Gunawan, memimpin upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang berlangsung di Aula Kantor Kejati Kaltara, Rabu (2/9/2026).
Yudi bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut diikuti Wakajati Kaltara, para asisten, pejabat struktural dan fungsional, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltara.
Dalam amanatnya, Yudi menyampaikan harapan agar seluruh insan Adhyaksa terus melakukan pembenahan dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai salah satu institusi utama dalam penegakan hukum nasional.
“Kejaksaan Republik Indonesia diharapkan terus bertransformasi menjadi institusi yang modern dan berdiri kokoh sebagai panglima penegakan hukum yang membawa Indonesia maju, berkeadilan, dan bermartabat,” ujar Yudi.
Upacara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Korps Adhyaksa. Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan penghormatan kepada Panji Adhyaksa yang dipimpin komandan upacara.
Yudi juga membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut, ditekankan tema Hari Lahir Kejaksaan tahun ini, yakni “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Menurutnya, tema tersebut menjadi refleksi sekaligus tekad Kejaksaan untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang berintegritas dan mengedepankan rasa keadilan.
Mengakhiri amanatnya, Yudi kembali mengingatkan seluruh jajaran Kejati Kaltara untuk menjaga integritas, mengedepankan kesederhanaan, serta memelihara kehormatan dan wibawa institusi dalam menjalankan tugas.
Ditemui Usai Pelaksanaan Upacara, Yudi mengatakan, pihaknya menyoroti posisi strategis Kaltara sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Ia menilai ketahanan nasional tidak terlepas dari ketahanan masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.
“Sebagaimana kita ketahui, wilayah perbatasan itu banyak dihuni oleh masyarakat di pedesaan. Oleh karena itu, Kejaksaan melalui Bidang Intelijen telah dan sedang menjalankan program ‘Jaga Desa’ untuk memperkuat ketahanan masyarakat perdesaannya,” jelasnya.
Yudi menegaskan, penegakan sekaligus pembinaan hukum di wilayah perbatasan membutuhkan sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Kaltara, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah pusat.
Kolaborasi tersebut, kata dia, diperlukan untuk memperkuat masyarakat, baik dalam pemenuhan kebutuhan pokok maupun pengembangan potensi desa.
“Bersama-sama dengan stakeholder terkait, kita melakukan pembinaan untuk menguatkan masyarakat, baik dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok maupun pengembangan potensi desa. Dengan demikian, ketahanan nasional di perbatasan dapat berdiri kuat dan menjadi modal utama bagi Pemerintah Provinsi Kaltara dalam membangun daerah,” pungkasnya.***(IBM02)



