• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

21 Paket Sabu Disembunyikan dalam Pipa, Pria 30 Tahun Diamankan Polres Tarakan

by Redaksi
02/09/2026
in Tarakan
A A

IBMNews.co.id, Tarakan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Tarakan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FR (30) bersama 21 paket diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 2 gram.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman RT 15, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat.

Baca Juga

Tiga Orang Diamankan, Polisi Sita 147,36 Gram Cairan Diduga Etomidate di Tarakan

Dua Perempuan Diamankan di SDF, 35 Bungkus Diduga Etomidate Disita

Kapolres Tarakan Turun Langsung Tangani Titik Api Batu Bara di Pantai Amal

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba sekitar pukul 16.35 WITA.

“Informasi awal yang diterima personel berkaitan dengan dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” kata Rusli, menyampaikan keterangan Kapolres Tarakan, Rabu (2/9/2026).

Setelah melakukan penyelidikan, personel mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat tinggal FR sekitar pukul 17.00 WITA. Petugas kemudian mengamankan FR dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT 15, Joko Prayitno.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 21 bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah potongan pipa yang ditempatkan di dalam kotak sepatu di kamar rumah.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disimpan di dalam potongan pipa dan ditempatkan di dalam sebuah kotak di kamar,” ujar Rusli.

Barang bukti tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan menggunakan tes kit dan penimbangan. Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto keseluruhan mencapai 2 gram.

“Barang bukti yang ditemukan telah dilakukan tes kit dan penimbangan. Dari hasil penimbangan, berat bruto keseluruhan 21 paket tersebut mencapai 2 gram,” jelasnya.

Selain 21 paket diduga sabu, polisi turut mengamankan dua bungkus plastik klip bening, satu potongan pipa, satu kotak warna merah bertuliskan Calbi, satu unit telepon seluler merek Realme warna hitam serta uang tunai Rp300 ribu.

Dalam pemeriksaan awal, FR mengakui barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, FR bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya FR bersama seluruh barang bukti diamankan ke Polres Tarakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Rusli.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika
Atas dugaan tindak pidana tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Rusli menegaskan, Polres Tarakan akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, termasuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.

“Polres Tarakan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Tarakan. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungannya,” pungkas Rusli.***(IBM02)

Terkait

Next Post
Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA