IBMNews.co.id, Nunukan – Upaya penyelundupan rokok ilegal di kawasan perbatasan RI-Malaysia berhasil digagalkan personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad melalui Pos Aji Kuning, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu, (26/9/2026), saat personel Pos Aji Kuning melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemantauan wilayah perbatasan. Dalam kegiatan tersebut, prajurit mendapati adanya aktivitas yang dinilai mencurigakan.
Komandan SSK 1, Kapten Kav Sukiman, yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan berawal dari kewaspadaan personel saat melaksanakan patroli dan pengawasan di sekitar wilayah perbatasan.
Menurutnya, setiap aktivitas masyarakat maupun pergerakan barang yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan menjadi perhatian personel, mengingat kawasan perbatasan memiliki tingkat kerawanan terhadap berbagai bentuk kegiatan ilegal.
“Personel kami tetap mengedepankan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas di wilayah perbatasan. Ketika menemukan aktivitas yang mencurigakan, anggota langsung melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Kapten Kav Sukiman.
Dari hasil pemeriksaan, personel menemukan barang berupa rokok yang diduga merupakan barang ilegal. Rokok tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Total barang yang diamankan mencapai sekitar 1.500 bungkus rokok atau sebanyak tiga karton.
Kapten Kav Sukiman menegaskan, pengamanan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus mencegah masuk maupun keluarnya barang-barang ilegal melalui jalur yang tidak resmi.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan di wilayah perbatasan. Tidak hanya terhadap penyelundupan rokok, tetapi juga berbagai potensi pelanggaran lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi geografis kawasan perbatasan yang memiliki sejumlah jalur dan akses masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Karena itu, personel Satgas dituntut untuk memahami karakteristik wilayah serta meningkatkan koordinasi dalam setiap kegiatan.
Menurutnya, keberhasilan penggagalan tersebut juga menjadi bukti pentingnya kehadiran personel Satgas Pamtas di tengah masyarakat perbatasan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah perbatasan. Apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau indikasi pelanggaran, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada personel Satgas atau aparat terkait,” ujarnya.
Setelah ditemukan, seluruh barang bukti rokok tersebut diamankan oleh personel Pos Aji Kuning untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad memastikan kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi jalur aktivitas ilegal”, ungkap Sukiman
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Satgas dalam menjaga keamanan dan stabilitas kawasan perbatasan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mencegah praktik penyelundupan yang dapat merugikan negara.
“Penggagalan penyelundupan 1.500 bungkus rokok ilegal ini menjadi salah satu hasil pelaksanaan tugas pengamanan Pos Aji Kuning dalam menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari berbagai bentuk kegiatan ilegal”, pungkasnya ***(IBM02)

