• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Kaltara Dapat Kuota 11.320 MT

by Redaksi
15/03/2022
in Kaltara, Pemerintahan
A A

TANJUNG SELOR – Untuk tahun ini, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan kuota Liquified Petroleum Gas (LPG) atau elpiji tabung 3 kilogram sebanyak 11.320 Metrik Ton (MT).

Hal tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-206/MG.05/DJM/2022, perihal Besaran Alokasi/Kuota Isi Ulang LPG Tabung 3 Kilogram Tahun 2022.

Baca Juga

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

Sekprov Kaltara Sidak Gadis 2 hingga KBM, Tegaskan Disiplin ASN

Berdasar data yang diperoleh kuota LPG itu dibagi ke sejumlah wilayah di Kaltara. Yakni, Bulungan sebanyak 4.009 MT, Malinau 788 MT, Nunukan 2.448 MT, Tana Tidung 438 MT dan Tarakan 3.637 MT.

“Kuota ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada 2021 Kaltara mendapatkan alokasi sebanyak 11.698 MT,” kata Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum.

Gubernur mengungkapkan Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM mengharapkan peran pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan dan pengawasan elpiji tabung 3 kilogram sebagai barang penting yang telah ditetapkan dan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Gubernur menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pemprov maupun kabupaten/kota, serta masyarakat yang mempunyai penghasilan diatas Rp 1,5 juta per bulan, untuk tidak ikut menggunakannya dan beralih menggunakan elpiji tabung dengan ukuran lain yang tidak bersubsidi. Sebab, elpiji tabung 3 kilogram adalah hak bagi warga kurang mampu.

Seperti diketahui, Gubernur telah meresmikan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah Bengawan Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan. Diresmikan SPPBE dan SPBE merupakan suatu langkah maju dalam mengurai permasalahan terhadap kelangkaan gas elpiji khususnya gas elpiji bersubsidi di Tarakan dan Nunukan.

“Saya berharap dengan tersedianya SPPBE di Tarakan ini dapat menjaga serta menopang stok dan distribusi elpiji di dua wilayah daerah tersebut. Hal ini mengingat kebutuhan elpiji untuk masyarakat kota Tarakan dan kabupaten Nunukan yang sebelumnya dipasok oleh SPPBE Balikpapan Kaltim. Sehingga berdampak pada pantai distribusi yang cukup panjang dan mengakibatkan pada kelangkaan gas elpiji khususnya gas elpiji bersubsidi,” jelas Gubernur.

Karena itu, Gubernur meminta agar pihak Pertamina dapat mempertimbangkan pengalihan suplai elpiji ke Kabupaten Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung dari SPPBE Tarakan. Sehingga rentang kendali distribusi relatif dekat.

“Saya percaya kemampuan dan kapasitas SPPBE di Tarakan ini masih cukup besar dan dapat mensuplai kebutuhan gas ke seluruh masyarakat Kaltara. Sehingga kelangkaan gas yang selama ini sering terjadi dapat teratasi,” tegasnya.

Terkait

Next Post
Gelar Pemusnahan Tangkapan, 30,72 Kilogram Dimusnahkan

Gelar Pemusnahan Tangkapan, 30,72 Kilogram Dimusnahkan

Tanggani Maraknya Calo, Disdukcapil Imbau Warga Lakukan Pengurusan Adminduk Sendiri

Tanggani Maraknya Calo, Disdukcapil Imbau Warga Lakukan Pengurusan Adminduk Sendiri

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA