• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Gelar Pemusnahan Tangkapan, 30,72 Kilogram Dimusnahkan

by Redaksi
16/03/2022
in C, Hukum & Kriminal
A A

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara melalui Ditresnarkoba Polda Kaltara menggelar pemusnahan barang bukti narkoba berjenis sabu, Selasa (15/03/2022) di Mapolda Kaltara.
Kegiatan bertempat di Selasar Gedung B yang di gelar oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Pemusnahan barang bukti jenis sabu ini dipimpin oleh Kapolda dan Wakapolda Kaltara bersama dengan Kabid Humas Polda Kaltara, Dinkes Provinsi Kaltara, BNK Provinsi Kaltara, Kejaksaan Negeri Bulungan dan Pengadilan Negeri Bulungan.

Baca Juga

Tiga Orang Diamankan, Polisi Sita 147,36 Gram Cairan Diduga Etomidate di Tarakan

Dugaan Pencurian Sawit Terbongkar, Resmob Polda Kaltara Amankan Tersangka

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bulungan Didominasi Orang Terdekat

Pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Ditresnarkoba hari ini berdasarkan 1 LP, dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang. Jumlah keseluruhan barang bukti jenis sabu yang dimusnahkan seberat 30,72 Kilogram.

Adapun kronologis singkat kejadian berdasarkan: LP / A / 10 / II / 2022 / SPKT. Ditresnarkoba / Polda Kalimantan Utara, tanggal 10 Februari 2022, tersangka MH (32) dan A (41) yang merupakan WNA dan bertugas sebagai pengantar sabu/kurir ditangkap sekira jam 00.10 Wita di Tower Pancang Kembar di Perairan Laut Bunyu Kec. Bunyu Kab. Bulungan Prov. Kalimantan Utara.

“Berdasarkan hasil tangkapan tersebut terdapat barang bukti yang diamankan yakni 28 bungkus sabu dengan berat total 30,72 Kg, 1 buah koper warna biru, 1 buah tas punggung warna hitam, 1 buah plastik warna merah, 1 unit HP, 1 unit Speedboat dan mesin,” terang Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.

Adapun para tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati.

“Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan barang bukti yang dilakukan oleh penyidik dan selanjutnya disisihkan untuk kepentingan di persidangan yang disaksikan langsung oleh para tersangka,” jelasnya.

Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah yang telah diisi air, selanjutnya sabu yang telah dilarutkan dibuang melalui saluran pembuangan dan secara langsung disaksikan oleh para tersangka.

“Polda Kaltara dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Kaltara akan terus gencar memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Kaltara sehingga peredarannya dapat terus ditekan,” tandasnya .(*)

Terkait

Next Post
Tanggani Maraknya Calo, Disdukcapil Imbau Warga Lakukan Pengurusan Adminduk Sendiri

Tanggani Maraknya Calo, Disdukcapil Imbau Warga Lakukan Pengurusan Adminduk Sendiri

Capaian SPT Kaltara Lampaui Target

Capaian SPT Kaltara Lampaui Target

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA