IBMNews.co.id, Tanjung Selor – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) mengawal percepatan pembangunan Jalan Sembakung–Kabupaten Tana Tidung (KTT) agar masuk dalam prioritas pendanaan pemerintah pusat pada 2027. Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Swadaya Percepatan Pembangunan Desa Atap di Kantor DPRD Kaltara, Selasa (28/07/26).
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, mengatakan terdapat dua aspirasi utama yang disampaikan masyarakat. Pertama, percepatan pembangunan jalan poros Sembakung–KTT sepanjang 19,5 kilometer. Dari total panjang tersebut, sekitar 11,5 kilometer telah berhasil dibuka secara swadaya oleh masyarakat.
“Jalan sepanjang 11,5 kilometer itu sudah dibuka secara swadaya oleh masyarakat. Tinggal bagaimana Pemprov Kaltara dan Pemkab Nunukan menindaklanjuti agar jalan tersebut segera fungsional dan dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujar Muddain, Selasa (28/06/27)
Menurutnya, DPRD Kaltara sebelumnya telah melakukan audiensi bersama DPUPR-Perkim Kaltara dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dalam pertemuan itu, disampaikan adanya rencana alokasi anggaran sekitar Rp200 miliar untuk pembangunan infrastruktur di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kalimantan Utara pada 2027, dengan fokus pada Kabupaten Nunukan dan Malinau.
“Dari hasil audiensi dengan Kementerian PU terdapat alokasi anggaran sekitar Rp200 miliar untuk wilayah 3T di Kalimantan Utara. Kami merekomendasikan agar sebagian anggaran tersebut dapat diarahkan untuk pembangunan akses jalan Sembakung–KTT,” katanya.
Ia menegaskan, rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh DPUPR-Perkim Kaltara kepada Kementerian PU agar pembangunan jalan yang telah dirintis masyarakat bisa segera dilanjutkan.
“Kami akan terus mengawal usulan ini agar menjadi prioritas. Infrastruktur jalan merupakan kebutuhan mendasar untuk membuka keterisolasian wilayah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain pembangunan jalan, masyarakat juga mengusulkan program transmigrasi lokal sebagai bagian dari pengembangan kawasan ketahanan pangan di Kecamatan Sembakung. DPRD Kaltara menyambut baik usulan tersebut karena dinilai dapat memperkuat sektor pertanian sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mendukung penempatan transmigrasi lokal karena kawasan tersebut memang diproyeksikan menjadi sentra ketahanan pangan. Aspirasi ini juga sudah kami sampaikan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Disnakertrans Kaltara,” jelasnya.
Untuk mendukung rencana tersebut, DPRD Kaltara juga melibatkan Dinas Kehutanan mengingat sebagian kawasan masih berstatus hutan produksi. Pemerintah daerah didorong mempercepat proses perizinan agar kawasan tersebut dapat dimanfaatkan secara legal untuk kegiatan pertanian.
“Kami meminta Dinas Kehutanan segera memproses pengelolaan kawasan hutan produksi agar dapat dimanfaatkan untuk sektor pertanian sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelas kelompok tani yang sudah terbentuk juga diharapkan segera mengajukan izin pengelolaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Swadaya Percepatan Pembangunan Desa Atap, Samsun S. Abjiah, mengatakan masyarakat datang membawa harapan agar pembangunan jalan poros provinsi yang telah direncanakan sejak 2018 segera direalisasikan. Sebagai bentuk keseriusan, warga telah membuka badan jalan secara mandiri tanpa menggunakan anggaran pemerintah.
“Masyarakat sudah membuktikan keseriusannya dengan membuka badan jalan secara swadaya. Harapan kami, pemerintah segera menindaklanjuti agar jalan ini bisa difungsikan,” katanya.
Ia menjelaskan, warga telah membuka badan jalan sepanjang 11,5 kilometer dengan lebar sekitar 20 meter dari total rencana ruas sepanjang 19,5 kilometer. Meski seluruh pekerjaan dilakukan secara gotong royong, masyarakat berharap pemerintah dapat melanjutkan pembangunan melalui pendanaan APBD maupun APBN.
“Kalau tahap awal baru berupa pembangunan parit atau peningkatan badan jalan, itu sudah menjadi langkah maju bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Samsun, keberadaan jalan tersebut akan memberikan dampak besar terhadap pelayanan dasar masyarakat. Saat ini perjalanan dari Kecamatan Sembakung menuju Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi memerlukan waktu sekitar sembilan hingga sepuluh jam. Apabila akses jalan selesai dibangun, waktu tempuh diperkirakan dapat dipangkas menjadi sekitar empat hingga lima jam.
“Akses jalan bukan hanya soal transportasi, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, terutama untuk pelayanan kesehatan dan mobilitas ekonomi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembukaan akses jalan juga diharapkan menjadi solusi saat banjir rutin melanda wilayah Sembakung. Dengan akses darat yang lebih baik, mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta pelayanan publik diharapkan tetap berjalan meski terjadi bencana.
“Kami ingin masyarakat memiliki akses yang lebih baik ketika banjir datang sehingga aktivitas ekonomi dan pelayanan publik tetap berjalan,” pungkasnya.***(IBM02)


