• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Kaltara Dapat Kuota 11.320 MT

by Redaksi
15/03/2022
in Kaltara, Pemerintahan
A A

TANJUNG SELOR – Untuk tahun ini, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan kuota Liquified Petroleum Gas (LPG) atau elpiji tabung 3 kilogram sebanyak 11.320 Metrik Ton (MT).

Hal tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-206/MG.05/DJM/2022, perihal Besaran Alokasi/Kuota Isi Ulang LPG Tabung 3 Kilogram Tahun 2022.

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

Berdasar data yang diperoleh kuota LPG itu dibagi ke sejumlah wilayah di Kaltara. Yakni, Bulungan sebanyak 4.009 MT, Malinau 788 MT, Nunukan 2.448 MT, Tana Tidung 438 MT dan Tarakan 3.637 MT.

“Kuota ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada 2021 Kaltara mendapatkan alokasi sebanyak 11.698 MT,” kata Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum.

Gubernur mengungkapkan Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM mengharapkan peran pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan dan pengawasan elpiji tabung 3 kilogram sebagai barang penting yang telah ditetapkan dan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Gubernur menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pemprov maupun kabupaten/kota, serta masyarakat yang mempunyai penghasilan diatas Rp 1,5 juta per bulan, untuk tidak ikut menggunakannya dan beralih menggunakan elpiji tabung dengan ukuran lain yang tidak bersubsidi. Sebab, elpiji tabung 3 kilogram adalah hak bagi warga kurang mampu.

Seperti diketahui, Gubernur telah meresmikan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah Bengawan Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan. Diresmikan SPPBE dan SPBE merupakan suatu langkah maju dalam mengurai permasalahan terhadap kelangkaan gas elpiji khususnya gas elpiji bersubsidi di Tarakan dan Nunukan.

“Saya berharap dengan tersedianya SPPBE di Tarakan ini dapat menjaga serta menopang stok dan distribusi elpiji di dua wilayah daerah tersebut. Hal ini mengingat kebutuhan elpiji untuk masyarakat kota Tarakan dan kabupaten Nunukan yang sebelumnya dipasok oleh SPPBE Balikpapan Kaltim. Sehingga berdampak pada pantai distribusi yang cukup panjang dan mengakibatkan pada kelangkaan gas elpiji khususnya gas elpiji bersubsidi,” jelas Gubernur.

Karena itu, Gubernur meminta agar pihak Pertamina dapat mempertimbangkan pengalihan suplai elpiji ke Kabupaten Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung dari SPPBE Tarakan. Sehingga rentang kendali distribusi relatif dekat.

“Saya percaya kemampuan dan kapasitas SPPBE di Tarakan ini masih cukup besar dan dapat mensuplai kebutuhan gas ke seluruh masyarakat Kaltara. Sehingga kelangkaan gas yang selama ini sering terjadi dapat teratasi,” tegasnya.

Terkait

Next Post
Gelar Pemusnahan Tangkapan, 30,72 Kilogram Dimusnahkan

Gelar Pemusnahan Tangkapan, 30,72 Kilogram Dimusnahkan

Tanggani Maraknya Calo, Disdukcapil Imbau Warga Lakukan Pengurusan Adminduk Sendiri

Tanggani Maraknya Calo, Disdukcapil Imbau Warga Lakukan Pengurusan Adminduk Sendiri

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA