• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Kriminalisasi Petani Semenggaris: Ketika Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Korporasi!

Aksi mahasiswa membungkam nilai nalar hukum cacat

by Redaksi
30/09/2026
in Bulungan
A A

IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Negara tidak boleh menggunakan instrumen hukum pidana secara serampangan untuk melegitimasi penggusuran ruang hidup rakyat. Kasus Bapak Lawai adalah bukti nyata bagaimana konflik agraria yang mengakar direduksi menjadi sekadar perkara kriminal, sementara hak historis masyarakat diabaikan.

Hermansyah, Ketua PC PMII Bulungan. Dekonstruksi Kritis atas Penetapan Tersangka Lawai Reduksi Konflik Agraria Menjadi Kriminalitas Murni. Polda Kaltara dinilai gagal melihat akar persoalan secara komprehensif.

Baca Juga

Ayam KUB Jadi Upaya PKK Bulungan Perkuat Gizi dan Ekonomi Keluarga di Jelarai Selor

Harga Sembako Ditekan, Kodim 0903/Bulungan Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-81 TNI

Bantuan Ayam KUB PKK Bulungan Dinilai Bisa Jadi Modal Pangan dan Ekonomi Keluarga

“Menjerat seorang petani kecil menggunakan pasal pencurian dalam area konsesi korporasi adalah bentuk simplifikasi hukum yang mengabaikan sejarah panjang penguasaan tanah secara turun-temurun. Hukum pidana tidak boleh dijadikan alat pukul untuk membungkam hak-hak dasar masyarakat lokal atas ruang hidupnya.,” tekadnya.

Aparat penegak hukum terkesan mengabaikan amanat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang secara tegas mengakui keberadaan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law). Izin konsporasi atau korporasi tidak boleh serta-merta mereduksi eksistensi norma dan penguasaan tanah adat yang telah ada jauh sebelum izin tersebut diterbitkan.

Dalam sengketa agraria, hukum pidana seharusnya menjadi jalan terakhir (ultimum remedium), bukan langkah instan (primum remedium) yang langsung mencederai keadilan sosial. Pemaksaan proses hukum terhadap petani tanpa menguji validitas legalitas dan sejarah konsesi PT BSI menunjukkan cacat nalar hukum yang kasat mata.

Menuntut Polda Kaltara untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh proses hukum yang menjerat Bapak Lawai, serta menghentikan penyidikan (SP3) jika terbukti tidak ada unsur kejahatan substantif di balik penguasaan lahan tersebut.

“Mendesak Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltara agar segera turun tangan mengaudit transparansi status, tata ruang, serta legalitas izin konsesi PT Bhumi Simanggaris Indah secara objektif.,” Tutupnya

PC PMII Bulungan bersama elemen masyarakat sipil, GAMKI, dan lembaga adat menyatakan siap menggalang kekuatan konstitusional. Jika aparat dan pemerintah tetap menutup mata, gelombang aksi massa damai akan digerakkan langsung ke Mapolda Kaltara dan Gedung DPRD Kaltara*** (IBM04)

Terkait

Next Post
Pemprov Kaltara Komitmen Pertahankan Akreditasi Paripurna RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

Pemprov Kaltara Komitmen Pertahankan Akreditasi Paripurna RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA