• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Termasuk Satwa Dilindungi, Perburuan Buaya Harus Dilakukan Secara Hati-hati

by Redaksi
29/07/2022
in Kaltara, Tarakan
A A

TARAKAN – Banyaknya fenomena buaya memangsa manusia, membuat masyarakat harus terpaksa memburu buaya untuk mencari jasad keluarga di dalam perut buaya. Sehingga pembunuhan buaya tidak dapat dihindarkan. Kendati demikian,
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), menjelaskan jika saat ini buaya termasuk hewan yang dilindungi. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 yang mengatur buaya merupakan satwa yang dilindungi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Wilayah Konservasi I BKSDA Kaltim, Dheny Mardiono menerangkan, meski belum diketahui secara pasti, namun jumlah populasi buaya saat ini diperkirakan mengalami pengurangan.
Oleh sebab itu menurutnya, diperlukan kajian ilmiah mendalam yang bertujuan mencari solusi penanggulangan keganasan buaya dan juga perlindungan buaya.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

“Buaya ini salah satu reptil dilindungi, makanya kita perlu hati-hati untuk mengurangi jumlah populasi di alam. Kalau dilindungi maka perlu kajian dan penelitian. Dari situ akan muncul rekomendasi misalnya pengurangan populasi dan langkah lainnya,”ucapnya, (27/7).

Dikatakannya, hasil penelitian dan kajian ilmiah terkait populasi buaya di perairan Kaltara, akan ditindaklanjuti bersama oleh BKSDA Kaltim, Pemerintah Kabupaten Nunukan, Pemkab KTT dan Pemerintah Provinsi Kaltara.

“Untum perlindungan buaya, hal itu diatur Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, telah menetapkan beberapa jenis dari buaya, seperti : Buaya Muara (Crocodylus porosus), Buaya Siam (Crocodylus siamensis) dan Buaya Air Tawar Irian (Crocodylus novaeguineae), sebagai jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia,”jelas dia.

Terkait

Next Post
Curi HP Mantan Majikan, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Curi HP Mantan Majikan, Seorang Pria Dibekuk Polisi

ABK dan Motoris Speed Boat Minsen Express Diperiksa, Satpolairud Tarakan Sebut Kebakaran Disebabkan Genset

ABK dan Motoris Speed Boat Minsen Express Diperiksa, Satpolairud Tarakan Sebut Kebakaran Disebabkan Genset

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA