• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Curi HP Mantan Majikan, Seorang Pria Dibekuk Polisi

by Redaksi
29/07/2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A

TARAKAN – Seorang Pria berinisal RA harus kembali mendekam di dalam jeruji besi, lantaran kembali melakukan pencurian HP milik salah seorang warga RT 9 Kelurahan Selumit.

Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Bahyudin menjelaskan, HP korban itu diambil pelaku sekitar Pukul 3 pagi, melalui pintu depan rumah korbannya.

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

“Berdasarkan pengakuan RA, ia mengetahui cara membuka pintu rumah korban, karena sebelumnya pernah bekerja sebagai tukang di rumah korban. Sementara korban menyadari HP nya hilang ketika terbangun dari tidur,” terangnya beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Bhayudin, Hp itu sebelumnya diletakkan korban di sebelah bantalnya. Menyadari handphone miliknya telah hilang, korban pun melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat.

“Saat itu juga korban bersama unit Reskrim Polsek Tarakan Barat mencari pelaku. Tanggal 14 Juli lalu langsung ditetapkan jadi tersangka, dengan memenuhi unsur-unsur pencurian juga. Barang buktinya satu unit Hp android warna merah,” kata dia.

Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil meringkus RA yang tengah nongkrong di kediamannya di Kelurahan Selumit.

“Handphone ini belum sempat berpindah tangan. Dari perbuatannya ini RS disangkakan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.

Terkait

Next Post
ABK dan Motoris Speed Boat Minsen Express Diperiksa, Satpolairud Tarakan Sebut Kebakaran Disebabkan Genset

ABK dan Motoris Speed Boat Minsen Express Diperiksa, Satpolairud Tarakan Sebut Kebakaran Disebabkan Genset

Tingkatkan Kualitas Demokrasi, Gubernur Berikan Hibah Bankeu Parpol

Tingkatkan Kualitas Demokrasi, Gubernur Berikan Hibah Bankeu Parpol

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA