• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Antisipasi Peredaran Barang Bekal, 32 Balpress Diamankan

by Redaksi
26/10/2022
in C, Tarakan
A A

TARAKAN – Sebanyak 32 bal pakaian bekas (Balpres) ilegal tak bertuan diamankan Kodim 0907 Tarakan, di galangan kapal RT.12 Juata Laut dengan kondisi tak bertuan pada 8 Oktober 2022. Pasca ditemukan, puluhan Balpres itu dimusnahkan bersama Bea Cukai Tarakan, (25/10/2022) kemarin.

Komandan Kodim 0907 Tarakan Letkol Inf Reza Fajar Lesmana melalui Pasi Intel Kodim 0907 Tarakan, Kapten Suwito mengatakan pelaku maupun pemilik balpres maupun orang yang mengangkut tidak didapatkan.

Baca Juga

Penusukan Maut Gegerkan Tarakan, Polisi Amankan Pelaku Utama

Kapolres Tarakan Berbuka Puasa dengan Tahanan, Tegaskan Pendekatan Humanis di Balik Rutan

Lampaui Target Nasional, Personel Polres Tarakan Digganjar Penghargaan Polda Kaltara

“Sesuai Undang Undang No. 24 Tahun 2004 tentang TNI, diantaranya membantu pemerintah daerah dalam hal mengantisipasi tindakan ilegal. Sesuai Permendag No. 51 Tahun 2015 juga dikatakan, dilarang adanya Impor atau perdagangan barang bekas. Kita bersama Bea Cukai Tarakan melakukan Pemusnahan pakaian bekas ini,” terangnya.

Adapun lanjutnya, pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara membakar dua balpres di belakang markas Kodim 0907 Tarakan.

“Mau dibakar semua kan tidak mungkin, akan mengganggu dan jadi polusi. Kalau mau ditanam, perlu dilakukan pengerukan tanah menggunakan eskavator dan itu butuh waktu, Kita terus berupaya mempersepit ruang gerak pelaku, yang terus-terus lewat jalur tikus,” jelasnya.

Pgs Komandan Unit Intel kodim 0907 Tarakan, Letda inf Jomenson hutajulu mengungkapkan awalnya ia dan tim mendapatkan informasi sekira pukul 22.00 Wita, 8 Oktober lalu ada pembongkaran balpres di Juata Laut. Pihaknya langsung berangkat ke lokasi, tiba Pukul 00.15 Wita, 9 Oktober di galangan kapal, RT. 12 Kelurahan Juata Laut. 

“Pengungkapan bertempat di galangan kapal RT.12, kelurahan Juata Laut. Setelah tiba kami tidak menemukan pemilik, hanya menemukan barang itu berada di tanah,” jelas dia.

Lokasi ditemukannya balpres, jauh dari pemukiman penduduk sehingga menyulitkan pihaknya melakukan penyelidikan saksi yang mengetahui ciri speedboat yang membawa balpres.

Sejak ditemukannya balpres ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui orang yang terkait dalam penyelundupan balpres. 

Pihaknya juga berupaya mencari informasi, namun tidak ditemukan pemiliknya. Pihaknya menduga baru pertama kali lokasi tersebut digunakan untuk pembongkaran barang ilegal. 

“Kami menduga balpres dibongkar sekira pukul 23.30 Wita. Waktu itu kami sedang dalam perjalanan. Di balpres juga tidak ditemukan adanya tanda atau ciri khusus, hanya berupa karung,” bebernya. 

Sesuai petunjuk dari pimpinan, balpres tidak bertuan ini dilakukan pemusnahan untuk memastikan barang tidak beredar.

“Tidak perlu izin atau pemberitahuan ke pengadilan dan kejaksaan, karena tersangkanya tidak ada,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah mengatakan, pihaknya sebagai mitra dan kolaborasi bersama Kodim 0907 Tarakan. Balpres tidak ditemukan siapa pelakunya, artinya barang tidak dikuasai. 

“Sebisa mungkin secepatnya kita langsung musnahkan, nanti koordinirnya dari pihak Kodim 0907 Tarakan, yang penting barang ini tidak beredar di masyarakat. Dalam konteks itu, maka tidak dilakukan proses lebih lanjut dan diupayakan sebisa mungkin agar barang buktinya ini segera dimusnahkan. Kami sebagai saksi dan bukti barang ini tidak beredar di masyarakat,” tutupnya.

Terkait

Next Post
Hadiri Pembukaan Rakorda MUI Se-Kalimantan, Senator Kaltara Ucapkan Ini

Hadiri Pembukaan Rakorda MUI Se-Kalimantan, Senator Kaltara Ucapkan Ini

Perekam E-KTP Digital di Tarakan Masih Minim

Perekam E-KTP Digital di Tarakan Masih Minim

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA