• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Perekam E-KTP Digital di Tarakan Masih Minim

by Redaksi
26/10/2022
in Kaltara, Tarakan
A A

TARAKAN – Kepala Disdukcapil Kota Tarakan Hamsyah menerangkan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 2.258 jiwa yang belum melakukan perekaman E KTP dari 166.340 penduduk Tarakan wajib E-KTP.  Adapun masyarakat yakni telah melakukan perekaman yakni sekitar 164.082 jiwa.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan perekaman E-KTP. Sampai saat ini, warga yang sudah punya wajib E-KTP sekitar 166.340 jiwa, lalu yang melakukan perekaman sampai saat ini 164.082 jiwa, sisa sekitar 2.258 jiwa yang belum terekam,”katanya.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

Dijelaskannya, proses perekaman hanya membutuhkan waktu beberapa menit dan untuk proses cetak E-KTP dapat selesai paling lambat 1 hari. Lanjutnya, pihaknya belum dapat memastikan apakah masyarakat yang belum melakuka  perekaman berada di Tarakan atau sudah berpindah ke kota lain.

“Untuk 16 tahun ke atas wajib perekaman E-KTP.  Kami juga sudah memanggil semua anak-anak sekolah, dari Jumat sampai Sabtu untuk perekaman, masa tunggu data rekapan butuh waktu satu bulan, nanti muncul data berapa yang sudah kita rekam untuk menjadi pemilih untuk pemula,” jelasnya.

Lebih lanjut, selama ini ketersediaan blangko untuk perekaman E-KTP di Disdukcapil cukup banyak. Ia melanjutkan, jika nantinya blangko E-KTP habis, maka dapat menggunakan Digital ID pada smartphone.

“Untuk mengurusnya bisa juga ke Mal Pelayanan Publik (MPP) pada jam kerja ke Disdukcapil juga bisa. Tapi kalau sudah beralih menggunakan Digital ID via smartphone bisa dengan mendownload identitas digital,”jelasnya.

Ditambahkannya, perekaman setiap harinya, dibeberkannya rata-rata 20an orang perharinya  Adapun, jumlah total Daftar pemilih Berkelanjutan (DPB) saat Ini, ia menerangkan sekitar 159.713 berdasarkan data sistem KPU Tarakan.

“Jumlahnya sudah sinkron dengan Disdukcapil, setiap bulan kan memberikan NIK yang meninggal dan yang pindah keluar Tarakan. Dia kan punya data existing lewat di aplikasi sidalih. Nah kami hanya men-support penduduk NIK yang berpindah update data itu,”urainya.

Terkait

Next Post
Tingkatkan Kemampuan Penyelamatan Personil, Ditpolairud dan Basarnas Latihan Bersama

Tingkatkan Kemampuan Penyelamatan Personil, Ditpolairud dan Basarnas Latihan Bersama

Audiensi dengan Kemendag, Komite III DPD-RI sampaikan Anjloknya Harga Udang Windu

Audiensi dengan Kemendag, Komite III DPD-RI sampaikan Anjloknya Harga Udang Windu

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA