• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Curi HP Mantan Majikan, Seorang Pria Dibekuk Polisi

by Redaksi
29/07/2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A

TARAKAN – Seorang Pria berinisal RA harus kembali mendekam di dalam jeruji besi, lantaran kembali melakukan pencurian HP milik salah seorang warga RT 9 Kelurahan Selumit.

Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Bahyudin menjelaskan, HP korban itu diambil pelaku sekitar Pukul 3 pagi, melalui pintu depan rumah korbannya.

Baca Juga

Tiga Orang Diamankan, Polisi Sita 147,36 Gram Cairan Diduga Etomidate di Tarakan

Dugaan Pencurian Sawit Terbongkar, Resmob Polda Kaltara Amankan Tersangka

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bulungan Didominasi Orang Terdekat

“Berdasarkan pengakuan RA, ia mengetahui cara membuka pintu rumah korban, karena sebelumnya pernah bekerja sebagai tukang di rumah korban. Sementara korban menyadari HP nya hilang ketika terbangun dari tidur,” terangnya beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Bhayudin, Hp itu sebelumnya diletakkan korban di sebelah bantalnya. Menyadari handphone miliknya telah hilang, korban pun melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat.

“Saat itu juga korban bersama unit Reskrim Polsek Tarakan Barat mencari pelaku. Tanggal 14 Juli lalu langsung ditetapkan jadi tersangka, dengan memenuhi unsur-unsur pencurian juga. Barang buktinya satu unit Hp android warna merah,” kata dia.

Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil meringkus RA yang tengah nongkrong di kediamannya di Kelurahan Selumit.

“Handphone ini belum sempat berpindah tangan. Dari perbuatannya ini RS disangkakan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.

Terkait

Next Post
ABK dan Motoris Speed Boat Minsen Express Diperiksa, Satpolairud Tarakan Sebut Kebakaran Disebabkan Genset

ABK dan Motoris Speed Boat Minsen Express Diperiksa, Satpolairud Tarakan Sebut Kebakaran Disebabkan Genset

Tingkatkan Kualitas Demokrasi, Gubernur Berikan Hibah Bankeu Parpol

Tingkatkan Kualitas Demokrasi, Gubernur Berikan Hibah Bankeu Parpol

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA