IBMNews.co.id, Bulungan – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di wilayah hukum Polresta Bulungan. Sejumlah perkara yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bulungan bahkan melibatkan pelaku yang memiliki hubungan dekat dengan korban.
PS. Kanit 4 Satreskrim Polresta Bulungan, Ipda Wina Aulia Attarizki, S.Tr.K., mengungkapkan saat ini pihaknya menangani lima kasus utama. Dari jumlah tersebut, satu perkara merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sedangkan empat lainnya berkaitan dengan perlindungan anak di bawah umur.
Untuk kasus KDRT, perkara tersebut dipicu perselisihan atau konflik internal dalam hubungan suami istri. Akibat kekerasan yang dialaminya, korban yang merupakan istri mengalami luka fisik pada bagian dahi dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bulungan.
Sementara itu, perkara yang melibatkan anak di bawah umur di antaranya berkaitan dengan kekerasan seksual dan pencabulan. Mirisnya, sejumlah kasus tersebut dilakukan oleh orang yang berada di lingkungan terdekat korban.
“Satu kasus melibatkan pelaku yang merupakan ayah tiri korban, sementara dua kasus lainnya melibatkan teman dekat atau pacar korban,” ungkap Ipda Wina, Senin (7/9/2026).
Ia menegaskan, seluruh perkara tersebut telah ditangani secara serius oleh penyidik Satreskrim Polresta Bulungan. Saat ini, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan selanjutnya akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri untuk proses hukum berikutnya.
Ipda Wina juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya ketika anak berada di lingkungan pergaulan maupun bersama orang-orang yang mereka kenal.
“Orang tua, khususnya ibu dan keluarga kandung, diimbau untuk meningkatkan pengawasan ketat terhadap anak di bawah umur. Langkah ini sangat krusial guna mencegah tindak kekerasan seksual serta mengantisipasi dampak psikologis jangka panjang berupa trauma pada korban,” tegasnya.
Menurutnya, maraknya kasus yang melibatkan orang terdekat menunjukkan bahwa pengawasan terhadap anak tidak hanya diperlukan ketika berada di luar rumah, tetapi juga di lingkungan yang selama ini dianggap aman.
Sebagai langkah pencegahan, Unit PPA Polresta Bulungan membuka ruang bagi sekolah-sekolah untuk mendapatkan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Guna menekan angka kekerasan pada anak, Unit PPA Polresta Bulungan membuka ruang seluas-luasnya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah di wilayah hukum Bulungan,” pungkasnya.
Pihak sekolah yang membutuhkan materi edukasi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dapat mengajukan surat permohonan resmi kepada Polresta Bulungan.***(IBM02)



