IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjung Selor akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan seorang pekerja BRI Unit Tana Tidung terhadap seorang nasabah berinisial DR. Pihak BRI menegaskan proses penyelesaian masih berlangsung dan komunikasi dengan seluruh pihak terus diupayakan.
Pemimpin Cabang BRI Tanjung Selor, Muhammad Farhan, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat untuk mengetahui kronologi secara utuh.
“BRI telah meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Komunikasi antara para pihak, termasuk dengan pihak Adat Tana Tidung, masih terus berlangsung sebagai bagian dari proses penyelesaian permasalahan,” ujar Farhan dalam keterangan resminya, Jumat (30/07/26).
Menurutnya, BRI juga terus memantau perkembangan penyelesaian persoalan tersebut dan mendorong agar komunikasi antar pihak tetap berjalan secara kondusif demi menemukan solusi yang baik.
“BRI terus memantau perkembangan penyelesaian permasalahan tersebut serta mendorong komunikasi antarpihak tetap berjalan secara kondusif,” katanya.
Farhan menegaskan, apabila hasil klarifikasi nantinya menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pekerja, maka perusahaan akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila berdasarkan hasil klarifikasi ditemukan adanya pelanggaran, BRI akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BRI tidak mentolerir pelanggaran kode etik, tindakan kekerasan, maupun perilaku yang bertentangan dengan standar profesionalisme perusahaan,” tegasnya.
Sebelumnya, dugaan pemukulan terhadap seorang nasabah BRI Unit Tana Tidung sempat menjadi perhatian publik setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tana Tidung. Kepolisian menyebut insiden diduga dipicu persoalan penagihan kredit dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
Di sisi lain, pihak adat Tana Tidung juga telah memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak sebagai bagian dari upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Namun demikian, proses hukum yang berjalan di kepolisian tetap berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi ini, BRI menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi profesionalisme dalam pelayanan kepada nasabah serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai aturan perusahaan maupun ketentuan hukum yang berlaku.***(IBM02)



