IBMNews.co.id, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyatakan siap menindaklanjuti hasil investigasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara terhadap pelayanan publik di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., menegaskan, hasil investigasi atas prakarsa sendiri (own motion investigation) yang dilakukan Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemadaman kebakaran.
Investigasi tersebut menjadi perhatian menyusul sejumlah insiden kebakaran yang terjadi di wilayah Bulungan dan memunculkan catatan terhadap pelaksanaan layanan pemadam kebakaran di lapangan.
Syarwani menegaskan, Pemkab Bulungan terbuka terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Hasil pemeriksaan, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), akan menjadi dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
“Itu berkaitan dengan adanya investigasi atas prakarsa sendiri yang dilaksanakan Ombudsman terkait dengan layanan publik yang dilaksanakan oleh teman-teman di Pol PP Pemadam Kebakaran. Dan lebih ditekankan kepada layanan pemadaman kebakaran,” ungkap Syarwani kamis, (22/10/2026)
Ia mengakui, investigasi tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan dalam penanganan kebakaran sebelumnya yang perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi bersama.
Menurutnya, hasil investigasi Ombudsman tidak berhenti pada proses pemeriksaan semata, tetapi harus ditindaklanjuti melalui pembenahan pelayanan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Karena memang berkaitan dengan carut-marutlah, berkaitan dengan beberapa kasus kejadian kebakaran sebelumnya. Ya tentu dari hasil investigasi itu kan melahirkan yang namanya laporan hasil pemeriksaan, laporan hasil investigasi. Nah, itu yang nanti akan menjadi follow-up oleh pemerintah daerah melalui teman-teman di Pol PP,” tegasnya.
Untuk memastikan tindak lanjut berjalan, koordinasi internal Pemkab Bulungan juga melibatkan jajaran pimpinan daerah, mulai dari Sekretaris Daerah hingga para asisten yang membidangi urusan terkait.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat evaluasi terhadap mekanisme pelayanan, koordinasi antarpihak, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan kebakaran.
Pelayanan pemadam kebakaran menjadi salah satu sektor penting yang membutuhkan kesiapan personel, peralatan, serta respons cepat karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan upaya meminimalkan kerugian akibat kebakaran.
Dengan adanya hasil investigasi Ombudsman, Pemkab Bulungan kini memiliki bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu diperbaiki. Namun, efektivitas pembenahan tersebut akan ditentukan oleh langkah konkret dan konsistensi tindak lanjut yang dilakukan OPD terkait.
Pemkab Bulungan diharapkan dapat memastikan setiap rekomendasi atau catatan hasil pemeriksaan yang menjadi kewenangannya diterjemahkan menjadi perbaikan nyata, sehingga pelayanan pemadam kebakaran ke depan semakin optimal dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.***(IBM04)



