• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Nelayan Timpas Tetangga Pakai Parang, Seorang Perempuan Terluka Parah

by Redaksi
07/01/2026
in Tarakan
A A

IBMNews.com, Tarakan – Seorang nelayan di Pantai Amal, Tarakan Timur, terancam hukuman penjara hingga 8 tahun setelah diduga menganiaya tetangganya sendiri hingga luka berat menggunakan parang. Polisi telah mengamankan pelaku dan barang bukti.

Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Muhammadong, yang mewakili Kapolres Tarakan, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di teras rumah pelaku di Jalan Binalatung.

Baca Juga

Tiga Orang Diamankan, Polisi Sita 147,36 Gram Cairan Diduga Etomidate di Tarakan

Dua Perempuan Diamankan di SDF, 35 Bungkus Diduga Etomidate Disita

Kapolres Tarakan Turun Langsung Tangani Titik Api Batu Bara di Pantai Amal

Korban, seorang perempuan berinisial H (32), awalnya dipanggil ke rumah pelaku, J (36). Setelah berbincang dengan ibu pelaku, J yang sedang emosi mendatangi H dan mempertanyakan soal pembuatan perahu serta keberadaan adik korban.

“Tak lama kemudian, saat korban duduk membelakangi pintu, pelaku tiba-tiba mengayunkan parang ke arah kepala korban,” ujar Muhammadong dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Akibatnya, H tersungkur tak sadarkan diri dengan luka robek dan retak pada tulang kepala, dari dahi hingga sisi kanan. Ia segera dilarikan ke rumah sakit.

Ibu pelaku yang menyaksikan kejadian itu berteriak minta tolong warga. Polisi yang mendapat laporan dari keluarga korban (S) kemudian bergerak cepat dan mengamankan J yang bersembunyi di dapur rumahnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa parang bergagang karet, serta pakaian yang dikenakan korban.

Motif kejadian diduga akibat masalah pembuatan perahu antara pelaku dan adik korban yang tidak sesuai harapan, serta kecurigaan J bahwa H menyembunyikan adiknya. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 468 Ayat (1) KUHP (UU No.1/2023) dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara, atau subsider Pasal 466 Ayat (2) dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kapolsek mengimbau masyarakat menjaga kerukunan, tidak terprovokasi hoaks, dan memanfaatkan layanan pengaduan Polri melalui Call Center 110.***(IBM02)

Terkait

Next Post

Dari Seragam Putih Abu-abu ke Sekprov Kaltara, Denny Harianto Kembali ke Almamater

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karolog, Dirresnarkoba, dan Kabidhumas

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA