• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Ramsah Bongkar Dugaan Pelanggaran PT SIP: 55 Hektare Lahan Digarap Tanpa Hak

by Redaksi
15/07/2025
in Nunukan
A A

IBMNews.com, Nunukan – Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah, mengungkapkan potensi kerugian yang dialami warga transmigrasi di SP5 Sebakis akibat penguasaan lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Sebakis Inti Persada (SIP). Menurutnya, selama 12 tahun terakhir, perusahaan sawit tersebut menggarap lahan transmigrasi tanpa kejelasan legalitas, sehingga merugikan masyarakat hingga mencapai Rp56 miliar.

Ramsah menjelaskan, dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Nunukan ke lokasi Lahan Usaha (LU) 1, pihak perusahaan mengakui telah mengelola lahan di luar area HGU. Pengakuan ini diperkuat oleh Dinas Pertanian, masyarakat, dan hasil pengukuran Kementerian Transmigrasi pada tahun 2024.

Baca Juga

Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

Kabut Asap Belum Tekan Omzet UMKM Nunukan, Sektor Kuliner Tetap Diwaspadai

Kabut Asap Ganggu Pembelajaran, Disdik Nunukan Terapkan Belajar dari Rumah

Berdasarkan hasil pengukuran, luas lahan yang digarap perusahaan mencapai 55 hektare. Namun, PT SIP hanya bersedia mengembalikan sekitar 42 hektare, sementara data dari Dinas Transmigrasi menunjukkan luas sebenarnya mencapai 52,19 hektare.

Ramsah menilai, pengelolaan lahan di luar HGU oleh perusahaan adalah pelanggaran. Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam membela hak masyarakat, mengingat lahan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.

“Sejak awal mereka pasti sudah memperhitungkan keuntungan. Tidak mungkin perusahaan menyerahkan lahan tanpa nilai ekonomi. Pemerintah harus hadir membela masyarakat,” ujarnya pada Selasa 15 Juli 2025

Ia menyebutkan, selama 12 tahun lahan dikuasai perusahaan, potensi kerugian masyarakat dari hasil produksi sawit diperkirakan mencapai Rp56 miliar, atau sekitar Rp4,68 miliar per tahun.

“Masyarakat tidak menerima apa pun selama bertahun-tahun. Kini perusahaan justru ingin negosiasi ulang dan mensyaratkan kerja sama koperasi. Ini tidak adil,” tegas Ramsah.

Politisi Partai Demokrat dari dapil III Sebatik ini menegaskan, DPRD akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini agar berpihak pada masyarakat. Ia juga meminta dukungan dari pemerintah daerah dan pusat untuk mengembalikan hak warga.

“Perusahaan sudah menikmati hasilnya, sementara masyarakat justru menderita. Ini saatnya negara hadir dan membela rakyat, khususnya di wilayah transmigrasi seperti Sebakis,” pungkasnya.***

Terkait

Next Post
DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

DPRD Nunukan Soroti Pelayanan Di Poli Klinik RSUD : Masyarakat Harus Menunggu Hingga 2 Jam

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

Mahasiswa Pecinta Alam POLITANI Gelar Aksi Nyata: Bersih-Bersih Sungai Mahakam dan Kampanye Kesadaran Lingkungan

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA