• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Gegara Komentar di Medsos Berunjung Tawuran, Sejumlah Mahasiswa Ditahan Polisi

by Redaksi
04/12/2023
in Hukum & Kriminal
A A

TARAKAN – Terjadinya perkelahian antar mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT)
berujung diamankannya 3 pelaku. Ketiga pelaku yakni JF (22), RS (23) dan AR (21) ditangkap usai mengeroyok temannya hanya gara-gara tak terima soal komentar di media sosial.

Dalam press rilis, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengungkapkan, keributan berawal dari komentar korban di TikTok milik JF.

Baca Juga

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

Bobol Gudang Ekspedisi Melalui Jendela, Pelaku Gondol Uang Belasan Juta Rupiah

Gondol Flywood Jasa Ekspedisi, 3 Pria Siap “Disekolahkan” 4 Tahun Ke Lapas Tarakan

“Ada komentar ‘halo jagoan’ di TikTok yang membuat JF tak terima. JF kemudian mengajak kedua temannya mendatangi korban di areal kampus. Kebetulan, pelaku dan korban, teman satu kampus,” ujarnya, Sabtu (2/12/2023).

Komentar korban yang dianggap provokatif tersebut, memicu amarah pelaku. Saat bertemu dengan korban, JF langsung bertanya benarkah korban yang berkomentar di TikTok.

JF melayangkan pukulan ke bagian tubuh korban setelah temannya itu mengiyakan. Melihat aksi JF, kedua temannya ikut memegang dan memiting korban, sekaligus menganiaya korban.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka pada bagian pelipis mata kanan, lebam pada pipi sebelah kanan dan siku kanan.

“Korban tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya lagi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan JF di kediamannya di Jalan Sungai Kapuas. Sementara kedua temannya, RS dan AR, datang ke Mako Polres Tarakan, setelah menerima panggilan telepon dari JF.

“Para tersangka mengakui melakukan pemukulan 2 sampai 3 kali dengan tangan kosong sambil memiting korban, sehingga membuat korban babak belur,” kata Randhya.

Polisi juga menyita baju milik JF sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Terkait

Next Post
Wujudkan ASN Unggul, 1.734 ASN Jalani  Penilaian dan Kompetensi

Wujudkan ASN Unggul, 1.734 ASN Jalani Penilaian dan Kompetensi

Gaji PNS Bakal Naik, BKD Kaltara Tegaskan Belum Terima Surat Pusat

Gaji PNS Bakal Naik, BKD Kaltara Tegaskan Belum Terima Surat Pusat

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA