• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Polres Tarakan Musnahkan Narkoba Hasil Tiga Tangkapan

by Redaksi
30/11/2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A

TARAKAN – Sebagai bentuk transparansi, Kepolisian Resort (Polres) Tarakan memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dari sejumlah perkara narkotika yang berhasil diungkap oleh Satuan Reskoba Polres Tarakan.
Pemusnahan dipimpin langsung Kasat Reskoba Polres Tarakan, disaksikan juga Kepala BNN Kota Tarakan, perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan pihak terkait lainnya. Rabu (29/11/2023).

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air kemudian dibuang ke toilet. Namun, tidak semua barang bukti dimusnahkan. Sedikit dari barang haram itu diambil untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan. Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Tarakan IPTU Gian Evla Tama, S.TR.K.,S.I.K.,M.H. menjelaskan barang bukti tersebut disita dari beberapa perkara yang diungkap jajarannya sepanjang Oktober dan November 2023.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

“Ini adalah barang bukti yang akan kami musnahkan dari hasil pengungkapan 3 laporan polisi yang terjadi di bulan Oktober dan November,” ujar Iptu Gian dalam konferensi persnya sebelum pemusnahan
Adapun Barang bukti diperoleh dari tersangka SL sebanyak 183,12 gram, dari tersangka S sebanyak 225,69 gram, dan dari tersangka A seberat 6,9 gram.

Disampaikan kasat narkoba pemusnahan ini merupakan wujud transparansi Polres Tarakan terkait barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba, dan merupakan jawaban atas pertanyaan masyarakat.

“Rekan-rekan, kadang-kadang bertanya, pak, kalau sudah ditangkap, narkobanya dikemanakan? Narkobanya itu harus dimusnahkan,” tegasnya.

Disampaikan juga oleh IPTU Gian, bahwa masyarakat juga diperbolehkan menyaksikan pemusnahan yang dilakukan . Ini juga sekaligus mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba karena sudah menjadi musuh bersama.

“Kalau nanti ada masyarakat yang mau datang pada saat akan melaksanakan pemusnahan barang bukti, kami persilahkan. Biar sama-sama kita tunjukkan komitmen kita untuk memberantas narkoba ini,” ungkapnya.

Terkait

Next Post
Pemprov Kaltara Dorong Transformasi Digital Manajemen ASN

Pemprov Kaltara Dorong Transformasi Digital Manajemen ASN

PDRB Kaltara Triwulan III 2023 Tumbuh Positif Sebesar Rp 4,79 Persen

PDRB Kaltara Triwulan III 2023 Tumbuh Positif Sebesar Rp 4,79 Persen

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA