• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Satpol PP Ingatkan Masyarakat Tidak Rusak Estetika Kota

by Redaksi
21/09/2023
in Kaltara, Tarakan
A A

TARAKAN – Kepala Satpol PP Tarakan Sofyan menerangkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah memberi peringatan terhadap masyarakat yang berjualan di sepanjang jalan Kota Tarakan khususnya Jalan Yos Sudarso, Mulawarman, Gajah Madah, Jenderal Sudirman dan Kusuma Bangsa. Dikatakannya, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan. Hanya saja, aktivitas itu tidak melanggar aturan dan menganggu estetika kota.

“Kami melihat orang berjualan ini semakin marak dan semakin banyak sehingga beberapa waktu lalu kami memberi peringatan untuk tertib. Tidak menggunakan dan berjualan di tempat yang disediakan,”katanya.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

Selain pedagang Kaki Lima (PKL) pihaknya juga mengingatkan kepada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk tidak memasang spanduk, Baliho maupun umbul-umbul di sembarang tempat. Mengingat kata dia, sudah terdapat tempat khusus yang disiapkan untuk Alat Peraga Kampanye (APK). Sehingga kata dia, jika pemasangan APK di sembarang tempat makan pihaknya akan segera menertibkan.

“Kemarin kami juga peringatkan untuk tidak memasang spanduk di fasilitas umum bahkan di pohon itu kan tidak boleh. Kami minta kalau yang masih ada segera dicopot sendiri. Kan sudah ada tempat resmi yang disediakan jangan dipasang di pohon, di pagar taman atau tiang listrik itu mengotori kota,”terangnya.

“Kalau sanksi kami tidak memiliki wewenang selain menertibkan. Untuk Caleg, nanti kami berkoordinasi dengan Bawaslu untuk lebih tegas kepada Bacaleg atau Parpol karena itu ranahnya di mereka. Kalau kami hanya menjalankan tugas menjaga ketertiban kota,”terangnya.

Lanjutnya, beberapa waktu lalu pihaknya juga telah melakukan penertiban baliho dan PKL di beberapa titik. Dikatakannya penertiban itu sebelumnya dilakukan peringatan secara persuasif. Namun, saat pelaku mengindahkan peringatan tersebut sebanyak 3 kali maka pihaknya mengambil tindakan tegas.

Terkait

Next Post
Klaim Alami PHK Sepihak, 26 Pekerja Tambang Seret Perusahaan ke Ranah Hukum

Klaim Alami PHK Sepihak, 26 Pekerja Tambang Seret Perusahaan ke Ranah Hukum

Bantuan Pangan Beras Tahap II Resmi Disalurkan

Bantuan Pangan Beras Tahap II Resmi Disalurkan

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA