• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Bangun SDM Terlatih untuk Wujudkan Provinsi Layak Anak

by Redaksi
20/09/2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
A A

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr H Suriansyah, M.AP menghadiri secara virtual kegiatan Pelatihan Hak Anak Tahun 2023 pada, Selasa (19/9/2023).

Sekprov mengungkapkan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pelatihan ini. Ia mengatakan bahwa ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjadikan Kaltara tempat yang layak bagi anak-anak.

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

“Semoga melalui pelatihan ini, Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih akan muncul, mampu memahami konvensi Hak Anak secara konseptual, dan menerapkannya di Kaltara,”jelas Sekprov.

Sekprov Suriansyah juga mengingatkan pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak berdasarkan prinsip-prinsip Hak Anak, yang merupakan perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis dari berbagai negara. Indonesia, termasuk Kaltara, telah meratifikasi konvensi Hak Anak sejak tahun 1990.

Lebih lanjut, Sekprov mengungkapkan hasil dari evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023.

Dikatakan bahwa dari lima Kabupaten/Kota yang mengikuti evaluasi mandiri, tiga di antaranya, yaitu Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Malinau, berhasil lolos untuk mengikuti verifikasi administrasi.

“Ada dua kabupaten/kota berhasil meraih KLA kategori Pratama. Hal ini menjadi langkah penting dalam upaya bersama menciptakan Kaltara yang layak bagi anak-anak,” kata Sekprov Suriansyah.

Selain itu, berdasarkan evaluasi data KLA Tahun 2023, Pemerintah Kalimantan Utara memutuskan untuk melaksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) secara online.

“Tujuannya adalah menciptakan Sumber Daya Manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak secara menyeluruh, serta mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak di Kaltara. Dengan semangat ini, Kaltara bergerak maju menuju status yang lebih baik sebagai tempat yang ramah anak,” tuntasnya.

Terkait

Next Post
Maksimalkan Penanganan Bencana, BPBD Latih Relawan

Maksimalkan Penanganan Bencana, BPBD Latih Relawan

Pisah sambut Satgas Pamtas RI-Malaysia oleh Gubernur Kaltara

Pisah sambut Satgas Pamtas RI-Malaysia oleh Gubernur Kaltara

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA