• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Sakit Hati Sering Diomeli, Seorang ART Rampok Barang Berharga Majikannya

by Redaksi
05/08/2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A

TARAKAN – Merasa kesel karena diomelin sang majikan saat sedang makan, seorang asisten rumah tangga (ART), berinisial “MT” (33 Tahun) nekat membawa kabur barang berharga milik majikkanya. Kronologis kejadiannya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H.,S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K., bermula saat Pelapor yang merupakan korban sedang bekerja, sekira pukul 12.00 wita pada hari selasa 25 juli 2023, korban mendapat informasi dari ART lain bahwa rekan kerjanya berinisial “MT” 33 Tahun telah pergi meninggalkan rumah dan membawa barang berharga milik pelapor, mendengar hal tersebut pelapor pulang kerumahnya yang beralamat di JI. P.Irian Rt.01 Kel. Kampung 1 Skip Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan, setibanya di rumah pelapor pun langsung mengecek barang miliknya dan benar saja beberapa barang berharga milik pelapor berupa 1 Hp Merk: Samsung A50 Dan 1 Unit Hp merk Nokia 210 DS Warna Abu-Abu Serta 1 Unit Laptop Merk ASUS DELL Warna Abu-Abu, 1 Jam tangan Gucci Dan 1 Selimut telah raib.” Ungkap kasat reskrim.

Tak terima dengan perlakuan ARTnya pelapor langsung mendatangi mako Polres Tarakan untuk melaporkan perbuatan terlapor. Dan atas kejadian tersebut pelapor di duga mengalami kerugian kurang lebih Rp.8.000.000 (Delapan Juta Rupiah).
Kasat Reskrim Polres Tarakan juga menuturkan dari laporan yang diterima unit resmob polres tarakan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan tersangka “MT”, dihari dihari yang sama yaitu selasa, 25 juli 2023 sekira pukul 21.00 wita di daerah selumit, MT diamankan oleh unit resmob polres tarakan.
Kata kasat reskrim “saat diamankan barang bukti berupa 1 Unit HP Samsung A50, 1 Unit HP Nokia 210 DS, 1 Unit Laptop Asus Dell masi ada padanya, dan ketika ditanyakan oleh anggota barang curian hendak diapakan, “MT” pun berkata belum kepikiran, dirinya nekat melakukan pencurian terhadap barang berharga milik majikkannya lantaran sakit hati kepada majikannya karena dimarahin pada saat sedang makan.
“sakit hati saat ia makan dimarahi majikannya sehingga hal itu lah yang memicu aksi pencurian,” tutur AKP Randhya.
Selain itu, tersangka “MT” juga mengakui barang yang dicuri berupa 1 Unit HP Samsung A50, 1 Unit HP Nokia 210 DS, 1 Unit Laptop Asus Dell dibungkus menggunakan seprai dan sarung bantal lalu di masukkan ke dalam tas plastik agar tidak diketahui lalu keluar rumah majikannya melalui pintu belakang,
Tersangka yang juga merupakan resedivis kasus penggelapan pada tahun 2018 ini di persangkahkan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman Lima Tahun Peniara.(HumasResTrk).

Baca Juga

Pemprov Kaltara Komitmen Pertahankan Akreditasi Paripurna RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

Tiga Orang Diamankan, Polisi Sita 147,36 Gram Cairan Diduga Etomidate di Tarakan

Dugaan Pencurian Sawit Terbongkar, Resmob Polda Kaltara Amankan Tersangka

Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. 

Terkait

Next Post
Pemilu Serentak 2024, Masyarakat Diharapkan Jangan Mudah Terprovokasi Isu Hoaks

Pemilu Serentak 2024, Masyarakat Diharapkan Jangan Mudah Terprovokasi Isu Hoaks

Pengerjaan Normalisasi Sungai Dilakukan Bersamaan

Pengerjaan Normalisasi Sungai Dilakukan Bersamaan

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA