• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Buka Arena Sabung Ayam, Seorang Pria Diciduk Satreskrim Polres Tarakan

by Redaksi
18/07/2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A

TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan mengamankan seorang pria berinisial HS berusia 46 tahun. Pria ini diamankan karena terlibat perjudian pada Sabtu (9/7/2023) di Jalan Aki Babu RT 1 Kelurahan Karang Harapan Kota Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra menyampaikan, sebelumnya ada lapora polisi LP/A/21/VIl/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLES TARAKAN/POLDA KALTARA.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

HS sendiri adalah pemilik tempat perjudian sabung ayam. Untuk BB ditemukan di lokasi sebesar Rp 650 ribu,catatan dua lembar karpet kalangan warna merah, satu lembar karpet kalangan warna biru, empat pcs balon lampu 40 watt, 11 ekor ayam jantan dan satu lembar kertas catatan.

Kronologisnya dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tarakan, sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi yang masuk ke nomor kontak Kapolres Tarakan.

“Bahwa pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2023 sekira pukul 22.00 WITA, pelapor mendapat informasi dari masyarakat jika di Jalan Aki Babu RT. 01 Kelurahan Karang Harapan Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan sering dijadikan tempat perjudian sabung ayam,” urai Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Usai menerima informasi, Kapolres menginstruksikan personelnya, anggota Opsnal Polsek Jajaran Poles Tarakan bersama Unit Resmob melakukan tindak lanjut dari adanya laporan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan singkat yang dilakukan, pemilik tempat yakni HS mengaku sudah dua minggu membuka galangan sabung ayam tersebut di belakang rumahnya. Beberapa orang diketahui diperiksa guna dimintai keterangan terkait dengan perkara perjudian tersebu,” terangnya.

Akhirnya, HS berhasil diamankan setiba personel di lokasi yang dilaporkan tersebut, tim gabungan Opsnal Polsek dan Unit Resmob Poles Tarakan, mendapati beberapa orang yang tertangkap tangan melakukan perjudian sabung ayam.

“Bahkan saat di lokasi banyak dari penonton hingga pemain sabung ayam yang kabur ke bukit yang berada tepat di lokasi tersebut. Karena perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 303 dan ancaman 10 tahun masa kurungan penjara,” tegasnya.

Ia melanjutkan alasan membuka judi sabung ayam karena kepentingan pribadi. Ia di kesempatan rilis pers yang disampaikan pada Rabu (13/7/2023) kemarin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah melapor melalui pengaduan onilne WA Kapolres Tarakan.

Baca Juga :

Persyaratan Ekspor Terpenuhi, Kayu Olahan Kaltara Siap Menuju India

“Sehingga setiap ada kejadian tindak pidana dilaporkan ke Kapolres langsung kami tindaklanjuti. Jangan ragu lapor ke Kapolres, ada pengaduan kami tindak lanjuti,” ujarnya seraya menambahkan, untuk pelapor akan dijamin kerahasiaan identitasnya. 

Terkait

Next Post
Salurkan 16 ribu Lebih Beasiswa, Ini Pesan Ketua Komite III DPD-RI

Salurkan 16 ribu Lebih Beasiswa, Ini Pesan Ketua Komite III DPD-RI

Gubernur di Pornas Korpri: Dukung Atlet Kaltara Menuju Kemenangan

Gubernur di Pornas Korpri: Dukung Atlet Kaltara Menuju Kemenangan

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA