• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Pemprov dan 5 Kabupaten/Kota di Kaltara Teken MoU dengan Ombudsman RI

by Redaksi
22/06/2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
A A

JAKARTA – Dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pemprov Kaltara bersama 5 Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan penandatangan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada, Kamis (22/6/2023).

Kegiatan yang dilangsungkan di Gedung Ombudsman RI di jalan H.R Rasuna Said, Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan itu, dihadiri langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., Hum bersama 5 Kepala Daerah lainnya.

Baca Juga

BRI Peduli Bantu Tingkatkan Sarana Pendidikan TK Kartika Brigif 24 Tanjung Selor

Dorong UMKM Semakin Produktif, BRI Cabang Tanjung Selor Salurkan KUR Rp60 Miliar hingga Juni 2026

DPRD Kaltara Bidik Dana Rp200 Miliar untuk Percepat Jalan Sembakung–KTT

Diantaranya yaitu Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, Bupati Bulungan Syarwani S.Pd. M.Si, Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Hendrik, SH.,MH, Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa, dan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.

Diketahui, nota kesepakatan ini untuk menjaga jalannya pemerintahan daerah yang aman dan bersih, tidak melanggar peraturan dan undang-undang yang berlaku yang berdampak negatif terhadap terganggunya sistem pemerintahan dan tata kelola manajemen daerah.

“Saya harap para Kepala Daerah di wilayah Provinsi Kaltara untuk menjaga integritas pemerintahan, dengan mematuhi rambu-rambu aturan keamanan daerah yang berlaku. Khususnya itu terkait penggunaan anggaran daerah,” ucap Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.

Sementara Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih memaparkan Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Bahkan kata dia, pengawasan turut diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Swasta atau Perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

“Kami berharap agar seluruh kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk menjaga pelanggaran hukum akibat kepentingan pribadi atau kelompok yang berdampak terhadap pemeriksaan pelanggaran, hal tersbut dapat merugikan pemerintahan daerah,” beber Ketua Ombudsman RI.

Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltara, Maria Ulfah menambahkan jika penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ketua Ombudsman RI dengan Kepala Daerah se-Provinsi Kaltara untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.

Dimana, hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta amanah yang terdapat dalam Pasal 31 Ayat (2) huruf c, Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa tujuan dari penataan daerah salah satunya untuk mempercepat peningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kita semua berharap dengan telah dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat tercipta sinergitas penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi Kaltara,” katanya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut disampaikan juga hasil penilaian kepatuhan pada tahun 2022 di Provinsi Kaltara. Diakhir acara, Gubernur bersama para Bupati/Wali Kota menyerahkan cendra mata dan produk khas daerah kepada Ketua Ombudsman RI. Seperti penutup kepala (Singal), batik khas Kaltara dan kalung manik khas suku Dayak.

Terkait

Next Post
SIBANGKU TARAWANGAN Raih Peringkat 3 Pada PKN Tingkat II Angkatan II

SIBANGKU TARAWANGAN Raih Peringkat 3 Pada PKN Tingkat II Angkatan II

Adanya Dugaan Bandar Narkoba Nyaleg, Bawaslu Tegaskan Tetap Profesional

Adanya Dugaan Bandar Narkoba Nyaleg, Bawaslu Tegaskan Tetap Profesional

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA