• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Masih Menunggu, Ini Ramalan THR Cair

by Redaksi
06/04/2023
in Pemerintahan, Tarakan
A A

TARAKAN – sampai saat ini Dinas Ketenagakerjaan dan Industri (Disnaker) Tarakan masih menunggu juknis dari pusat. Sehingga untuk saat ini disnaker belum dapat menjelaskan secara panjang lebar mengenai Juknis THR tahun ini.

“Sejauh ini kami sudah melakukan koordinasi ke provinsi masih menunggu surat dari gubernur, jadi kami menunggu dasarnya lah, memang dari Kementrian sudah ada, tapi kan ditujukan ke Gubernur sehingga Gubernur nanti akan meneruskan ke Kabupaten/Kota,”ujarnya, Kadisnaker Agus Sutanto.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Dikatakan Agus, kendati Juknis dapat berubah setiap tahun, namun THR memiliki beberapa poin dasar yang selalu bersifat permanen seperti masa pencarian paling lambat dan aturan besaran THR 1 bulan gaji.

“Sehingga kami masih menunggu ini ditandatangani Gubernur dulu, nanti setelah ada, kita teruskan dan Walikota hingga ke perusahaan-perusahaan. Kalau THR kan kebijakannya umum secara nasional. Aturannya THR dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari H,”ungkapnya.

“Kalau untuk kotak pengaduan kami selalu buka setiap tahunnya. Nanti kalau ada laporan kami langsung teruskan ke Provinsi untuk ditindaklanjuti. Tapin sejauh ini tidak ada masalah dalam pembagian THR di Tarakan. Tidak pernah ada laporan juga perusahaan tidak penuhi kewajibannya,”terangnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri keputusan pemerintah yang telah  mengumumkan juknis THR sudah cukup tepat. Sehingga saat ini pihaknya berharap agar pencairan dapat dilakukan sesegera mungkin.

“Sudah cukup baik, kami meminta kepada Pemerintah Pusat, untuk tidak terlambat, terutama untuk jajaran Pemda agar segera menyiapkan Peraturan teknis sehingga THR bagi pekerja segera cair,” Terangnya.

“Masing-masing Kepala Daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar, supaya tidak menghambat persiapan masyarakat dalam menyambut Idul Fitri,” imbuhnya.

Lebih lanjut, tantangan dalam pelaksanaan pemberian THR, salah satunya adalah minimnya sosialisasi oleh pemerintah terhadap peraturan pelaksanaan THR.

“Maladministrasi tersebut contohnya pengabaian kewajiban hukum, penundaan berlarut, serta penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan dan pengawasan THR 2023. Hal ini dapat berdampak terhadap pengabaian kewajiban oleh perusahaan dan tidak diterimanya hak-hak normatif para pekerja/buruh,” jelasnya.

Terkait

Next Post
Dilaporkan Hilang, 4 Pemancing Belum Ditemukan

Dilaporkan Hilang, 4 Pemancing Belum Ditemukan

Ombudsman, Himbau Pengelola Pelabuhan Lengkapi Fasilitas

Ombudsman, Himbau Pengelola Pelabuhan Lengkapi Fasilitas

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA