• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

97,98 Persen Warganya Terlindungi JKN, Kaltara Raih Penghargaan UHC

by Redaksi
15/03/2023
in Kaltara, Tarakan
A A

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), K. H. Ma’ruf Amin kepada Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Penghargaan ini diraih Pemprov Kaltara karena lebih dari 95 persen penduduknya terlindungi sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain Kaltara, Wapres Maruf Amin juga memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 kabupaten/kota yang telah mendukung Program JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS). Program tersebut merupakan program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau UHC di Indonesia.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

Sebagai informasi, sampai awal Februari 2023, jumlah masyarakat yang telah memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN di Provinsi Kaltara mencapai 695.269 jiwa dari total penduduk sebanyak 709.620 jiwa atau sebanyak 97,98 persen.

Dengan rincian yakni Kota Tarakan sebanyak 237.330 jiwa dari penduduk 242.776 jiwa (97,7 persen), Kabupaten Nunukan sebanyak 194.653 jiwa dari penduduk 200.138 jiwa (97,2 persen), Kabupaten Bulungan sebanyak 154.123 jiwa dari penduduk 157.544 jiwa (97,8 persen), Kabupaten Malinau sebanyak 82.182 jiwa dari penduduk 82.120 jiwa (100 persen) dan Kabupaten Tana Tidung sebanyak 26.981 jiwa dari total penduduk 27.042 jiwa (99,7 persen).

Capaian yang tinggi ini merupakan wujud nyata komitmen dari Jajaran Pemprov Kaltara untuk hadir memberikan proteksi kesehatan bagi para penduduknya.

Kaltara sendiri kali pertama meraih UHC pada November tahun 2018 lalu, dimana Kaltara menjadi provinsi ke-5 di Indonesia yang memperoleh penghargaan itu setelah sebelumnya diraih oleh DKI Jakarta, Aceh, Gorontalo dan Papua Barat.

Berkat UHC, masyarakat juga tidak perlu khawatir lagi akan biaya yang besar saat jatuh sakit. Pasalnya, masyarakat tidak mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan, dapat langsung didaftarkan oleh pemerintah daerah sesuai KTP dan kepesertaannya langsung aktif untuk digunakan mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan telah menjalin kerja sama dengan 118 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 9 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Kaltara dan akan terus diperluas untuk meningkatkan akses peserta terhadap pelayanan kesehatan dalam Program JKN.

Sesuai ketentuan yang berlaku, peserta yang berada di luar wilayah FKTP tempat peserta terdaftar, dapat mengakses perawatan jalan tingkat pertama pada FKTP lain maksimal sebanyak 3 kali kunjungan dalam waktu paling lama satu bulan. Dalam keadaan kegawatdaruratan peserta dapat langsung menuju UGD rumah sakit cukup dengan menggunakan KTP sebagai identitas peserta JKN yang sah.

Terkait

Next Post
Beri Perhatian Pada Cagar Budaya, Komite III DPD-RI Sambangi Baloy Mayo Amiril Pengiran Jamalul Qiram

Beri Perhatian Pada Cagar Budaya, Komite III DPD-RI Sambangi Baloy Mayo Amiril Pengiran Jamalul Qiram

Gelar Gaktibplin, Polres Tarakan Harapkan Personil Tingkatkan Disiplinitas

Gelar Gaktibplin, Polres Tarakan Harapkan Personil Tingkatkan Disiplinitas

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA