• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Diduga Aniaya Anggota Baru, 14 Mahasiswa Diberi Status Tersangka

by Redaksi
07/01/2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A

TARAKAN – Polres Kota Tarakan menangkap 14 mahasiswa yang diduga melakukan penganiayaan kepada anggota baru. Ke 14 mahasiswa tersebut dibawa ke Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaaan dan saat ini telah memasuki tahap lidik di Satreskrim Polres Tarakan. Dugaan penganiayaan ini dilakukan dengan dalih Pendidikan Dasar (Diksar) penerimaan anggota baru untuk komunitas pecinta alam di salah satu perguruan tinggi di Kota Tarakan.

Saat diwawancara, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengatakan pada 2 Januari 2023 lalu pihaknya mendapati laporan adanya dugaan pengeroyokan dari orang tua korban. Korban merupakan salah satu peserta dari Diksar yang diagendakan sejak 22 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

“Kejadiannya sekitar tanggal 22 Desember 2022 sampai 1 Januari 2023, kami dapat laporan dari orang tua korban, bahwa anaknya mengalami lebam di bagian dada dan perut. Setelah itu kami langsung menindaklanjuti dan menetapkan 14 tersangka yang saat ini ditahan di Rutan Polres Tarakan,”kayanya.

Lanjutnya. Adapun ke 14 tersangka itu diantaranya AG, PR, BE, CM, AR, AI, LD, TL, EA, BT, YS, TR, dan PM. Empat belas tersangka ini merupakan mahasiswa yang masih aktif di perguruan tinggi tersebut. Dikatakan Aldi, Diksar yang dilakukan berada di luar ruangan, tepatnya di hutan yang memang dipilih oleh panitia untuk pelaksanaan penerimaan anggota baru.

“Korban dan empat saksi lainnya (peserta) juga mengaku adanya kontak fisik dengan cara dipukul. Empat saksi yang juga peserta dipukul, kita jadikan saksi aja peserta lainnya. Saat itu korban yang tengah dalam kondisi lebam sempat dilakukan perawatan di rumah sakit. Keempat belas tersangkapun kooperatif dan mengakui dugaan penganiayaan yang terjadi,”tuturnya.

“Semua tersangka diserahkan langsung oleh pihak perguruan tinggi kepada kepolisian pada tanggal 3 Januari 2023. Kami juga berencana akan melakukan pemeriksaan ke pihak kampus,”tandasnya.

Terkait

Next Post
Tingkatkan Penerangan Jalan, 5000 PJU Bakal Dibenahi

Tingkatkan Penerangan Jalan, 5000 PJU Bakal Dibenahi

Hadiri Sidang Paripurna, Senator Kaltara Beri Masukan Pada 3 Pembahasan

Hadiri Sidang Paripurna, Senator Kaltara Beri Masukan Pada 3 Pembahasan

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA