• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Verfak Parpol Selesai, Parpol Tinggal Menunggu Pengumuman KPU RI

by Redaksi
12/12/2022
in Kaltara, Tarakan
A A

TARAKAN – Setelah melalui proses panjang, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan telah merampungkan Verifikasi Faktual (Verfak) pada sejumlah partai. Dari hasil tersebut, lima partai politik yang dianggap dan dinyatakan memenuhi syarat.

Saat diwawancara, Anggota KPU Kota Tarakan, M. Taufik Akbar menerangkan lima parpol yang memenuhi syarat di Kota Tarakan yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

“Pada verfak sebelumnya, terdapat empat partai yang telah memenuhi syarat (MS) di antaranya Hanura, Gelora, Pelindo dan Buruh. KPU RI juga telah menetapkan terdapat 9 parpol yang dinyatakan masuk ke tahapan verifikasi factual.

Diketahui, sebelumnya 5 parpol yang lolos dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat), namun setelah dilakukan perbaikan akhirnya ke 5 Parpol tersebut sudah memenuhi syarat.

“Kami telah menyerahkan laporan ke KPU Provinsi Kaltara pada Sabtu, 10 Desember 2022. Setelah itu KPU Provinsi akan menyerahkan ke KPU RI untuk hasil final partai politik yang akan lolos. Kita akan lihat hasilnya tanggal 14 Desember nanti, 18 parpol yang masuk di verifikasi ini, kita lihat hasilnya apa,”jelasnya. 

Terkait

Next Post
Selama Bulan Desember, Gelombang Air Laut Diprediksi Stabil

Selama Bulan Desember, Gelombang Air Laut Diprediksi Stabil

Berikan Perhatian Pada Bulu Tangkis, Ketua Komite III DPD-RI Minta Pemerintah Tingkatkan Anggaran

Berikan Perhatian Pada Bulu Tangkis, Ketua Komite III DPD-RI Minta Pemerintah Tingkatkan Anggaran

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA