• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Tangkapan Bulan Oktober, 982,18 gram sabu Dimusnahkan

by Redaksi
21/11/2022
in C, Hukum & Kriminal, Tarakan
A A

TARAKAN – Barang bukti hasil dua pengungkapan peredaran sabu dengan berat total hampir satu kilogram pada bulan Oktober lalu. Dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, pemusnahan barang bukti ini berdasarkan tiga laporan perkara narkotika. Adapun diantaranya yakni yang terjadi pada bulan Oktober 2022.

Baca Juga

Tiga Orang Diamankan, Polisi Sita 147,36 Gram Cairan Diduga Etomidate di Tarakan

Dugaan Pencurian Sawit Terbongkar, Resmob Polda Kaltara Amankan Tersangka

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bulungan Didominasi Orang Terdekat

“Perkara ini juga sudah ada ketetapan dari Pengadilan Negeri Tarakan,” terangnya baru-baru ini.

Adapun tersangka dari kasus ini berinisial TR, ANA dan MR yang ditangkap pada lalu. Kemudian berinisial RD diamankan pada 31 Oktober 2022.
“Tersangka RD total barang buktinya seberat 5,07 gram tapi yang dimusnahkan 3,95 gram. Dari tersangka TR total barang bukti 37,74 gram dan yang dimusnahkan seberat 36,74 gram. Untuk tersangka ANA dan DPO MR dengan berat 942,49 gram dan akan dimusnahkan 941,49 gram. Jadi Sisanya disisihkan untuk lab dan bukti persidangan,” urai Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Dien F Romadhoni mengatakan dalam perkara ini masih terdapat satu orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari perkara tersangka RD.

“Kalau BB sekilo ini bosnya si DPO MR yang. Sedangkan RD ini ada sempat sebutkan nama seseorang yang kami duga jaringannya. Ketiganya pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Dien.

Terkait

Next Post
DPD-RI Terima Alokasi Anggaran 2023 PIP Sebanyak 34.000 Paket dan KIP Kuliah Sebanyak 3.400 Paket

DPD-RI Terima Alokasi Anggaran 2023 PIP Sebanyak 34.000 Paket dan KIP Kuliah Sebanyak 3.400 Paket

Semakin Marak, Sindikat Pengedaran Kosmetik Ilegal Disebut Dari Malaysia

Semakin Marak, Sindikat Pengedaran Kosmetik Ilegal Disebut Dari Malaysia

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA