• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Lakukan Kasus Penipuan dan Penganiayaan, Dua Pria Diciduk di Berau

by Redaksi
05/10/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A

TARAKAN – Buronan kasus penipuan dan penganiayaan berhasil diamankan polisi, saat tersangka melakukan pelarian di wilayah Berau, Kalimantan Timur. Kedua tersangka inisial BG dan RM, diamankan pada Jumat (30/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita lalu.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan penangkapan tersebut melibatkan Ditreskrium Polda Kaltara dan Polres Berau saat hendak melarikan diri ke wilayah Berau.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

“Tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan meninggalkan Tarakan dan pergi ke wilayah Berau dengan membawa seluruh barang miliknya bersama dengan keluarganya,” ungkapnya

Taufik menjelaskan kedua tersangka diamankan di dalam mobil saat hendak pergi ke wilayah Berau menggunakan agen travel.

“Saat diamankan kedua tersangka tidak mau mengakui perbuatan yang telah di lakukan, namun saat petugas memperlihatkan foto kedua tersangka yang ada pada Daftar Pencarian Orang (DPO), kedua tersangka langsung mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka diamankan atas dua laporan. Yaitu penipuan untuk menjual udang kering kepada Hj. Sulaiman pada 18 Juli 2022 lalu.

“Tersangka sudah diberikan uang muka kepada korban sebesar Rp3 juta namun udang kering yang dijanjikan pun tidak kunjung diberikan. Akan tetapi kedua tersangka tersebut malah membawa lari uang milik korban,” ungkapnya

Sedangkan untuk laporan kedua, pada 23 September 2022 tersangka melakukan penganiayaan terhadap Bakri sekitar pukul 15.20 Wita.

“Korban bersama rekannya mencari motor milik saudara Bakri yang tukang dan melihat kedua tersangka sedang mendorong motor yang diduga milik korban,” ucapnya

Saat didekati, korban lantas bertanya kepada kedua tersangka. Kemudian tersangka langsung memukuli korban sehingga mengakibatkan wajah, bibir dan lengan korban terluka.

Diketahui, kedua tersangka telah melakukan dua kali pencurian motor dan enam kali mencuri handphone. Serta merupakan residivis.
“Keduanya tersangka merupakan residivis, tersangka BG sudah empat kali berada di tahanan Lapas Tarakan, belum lagi di daerah Palopo dengan kasus yang serupa,” terangnya

Kedua tersangka dikenakan pasal 351 dengan ancaman dua tahun penjara dan pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.

Terkait

Next Post
Capaian Pajak Melampaui Target

Capaian Pajak Melampaui Target

Pemprov Harap Pariwisata Jadi Epicentrum Ekonomi

Pemprov Harap Pariwisata Jadi Epicentrum Ekonomi

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA