• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Malas Kerja Senang Foya-Foya, Dua Pria Nekat Jadi Pencuri Sarang Walet

by Redaksi
19/09/2022
in C, Hukum & Kriminal, Tarakan
A A

TARAKAN – Mencuri 1,96 kilogram (Kg) sarang burung walet di RT 14, Jalan Binalatung Kelurahan Pantai Amal, Pria berinisial JN alias Wanda ditangkap dan di penjarakan di Polsek Tarakan Timur.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evla Tama menuturkan, dalam aksi mencurinya JN di bantu temannya AN yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

“Modusnya yakni membongkar dinding rumah sarang burung walet menggunakan linggis hingga berlubang. Lalu lubang di besarkan menggunakan kayu balok. Sudah kami sita kayu baloknya termasuk motor yang digunakan pelaku waktu mencuri. Sementara linggis masih belum ketemu, masih dicari dan masuk dalam daftar pencarian barang,” ujarnya.

Selain barang bukti yang digunakan pelaku, dikatakan Gian, pihaknya turut mengamankan barang bukti sarang burung walet yang sudah pindah tangan ke orang yang membeli. Tapi dikhawatirkan nilai ekonomisnya turun, jadi diambil sample dan sisanya dikembalikan ke korban. Pencurian yang dilakukan kedua pelaku ini pertama kali diketahui penjaga rumah sarang burung walet, Paulus dan disampaikan kepada pemiliknya, Dendra.

“Korban mengaku sudah tiga kali mengalami kejadian ini, hanya saja belum pernah dilaporkan. Modus yang digunakan pelaku juga sama, dengan cara melubangi dinding. Jadi, bekas bongkaran yang sudah sempat ditambal korban, dibongkar pelaku kembali,” terang Gian.

Lanjut Gian, otak pencurian ini yaitu pelaku JN. Saat itu, saat di perjalanan menuju lokasi untuk mencuri, JN mengajak AN. Kebetulan penjaga rumah sarang burung walet juga tidak ada di lokasi terus, tapi melakukan pengecekan di jam tertentu saja.

“Hasil pencurian kedua pelaku cukup besar, seberat 1,9 Kg. Setelah dijual seharga belasan juta, uangnya mereka gunakan untuk menyewa mobil dan ke tempat hiburan malam. Sedangkan korban alami kerugian hingga Rp20 juta,” ungkapnya.

Gian mengaku, Pembeli sarang walet itu juga diperiksa penyidik. apakah pembelinya juga dicurigai membeli dengan harga murah atau memang sesuai harga pasaran saat ini.

“Dalam pasal 480 KUHP menerangkan, patut dicurigai. Tapi kalau memang menjual dengan harga normal, ya tidak apa-apa, berarti tidak ada unsur untuk mencurigai. Pelaku ini merupakan warga RT. 11, Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal dan belum pernah masuk penjara. Ia pun tidak memiliki pekerjaan, sehingga nekat melakukan pencurian. Atas perbuatannya ini, JN disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5, tentang pencurian dengan pemberatan karena merusak dan bersama-sama, lebih dari satu orang,” tutupnya.

Terkait

Next Post
Bakal Ke Tarakan, Walikota Makassar Rencakan Hadiri Festival Seni Iraw Tengkayu

Bakal Ke Tarakan, Walikota Makassar Rencakan Hadiri Festival Seni Iraw Tengkayu

Gubernur Harap Presiden Jokowi Resmikan PLBN Sei Pancang

Gubernur Harap Presiden Jokowi Resmikan PLBN Sei Pancang

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA