• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Penerimaan Pajak di Kaltara Terealisasi 56,70 Persen

by Redaksi
04/08/2022
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
A A

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), resmi merilis Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester I Tahun 2022 di wilayah Provinsi Kaltara, Kamis (4/8).

Tercatat, hingga semester I 2022, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terserap sebesar 33,43 persen atau sekitar Rp 1,23 triliun dari total alokasi APBN tahun 2022 di Kaltara sebesar Rp 9,92 triliun.

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

Secara nasional, dilihat dari sisi pendapatan, penerimaan pajak sampai dengan Semester I Tahun 2022 sebesar Rp 893,75 triliun atau 60,19 persen dari target APBN. Sementara, capaian penerimaan pajak netto di wilayah Kaltara sebesar Rp 992,26 miliar atau 56,70 persen dari target Rp 1.750 miliar.

“Adapun beberapa capaian terkait penerimaan pajak di wilayah Kaltara. Diantaranya yakni Penerimaan Pajak Bruto tumbuh 45,15 persen (yoy) menjadi sebesar Rp 1.058,57 miliar, jumlah pada pengembalian pajak turun 31,79 persen (yoy) menjadi Rp 66,36 miliar, dan Penerimaan Pajak Netto tumbuh 57 persen (yoy) dari Rp 632 miliar menjadi Rp 992,26 miliar pada tahun 2022,” ulas Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara, Wahyu Prihantoro.

Selanjutnya rasio kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah Provinsi Kaltara, yaitu sebesar 95,93 persen dengan jumlah pelaporan sebanyak 75.911 SPT dari 79.135 Wajib Pajak. Lalu Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang tercatat sebanyak 247.935 Wajib Pajak di seluruh Indonesia dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 61,01 triliun. Adapun di wilayah Kaltara, peserta PPS terhitung sebanyak 651 Wajib Pajak dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 178,51 miliar.

Pada sektor lain, Bea dan Cukai telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp 10,09 miliar atau sebesar 76,48 persen dari target Rp 13,19 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp 9,18 miliar, Bea Keluar sebesar Rp 701,36 juta, Denda Pabean Rp 111,74 juta, Cukai Rp 31,20 juta, dan Denda Cukai sebesar Rp 62,40 juta.

Disampaikan juga bahwa salah satu sumber pendapatan APBN merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga Semester I 2022, tercatat total realisasi PNBP sebesar Rp 114,85 miliar, terdiri dari PNBP BLU Rp 11,11 miliar (20,74 persen) dari target, dan PNBP lainnya Rp 103,74 miliar (77,41 persen) dari target.

Di mana Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan, turut berkontribusi menghasilkan PNBP. PNBP yang dihasilkan yakni sebesar Rp 5,2 miliar atau 71,82 persen dari target. PNBP KPKNL berasal dari kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara di wilayah Provinsi Kaltara.

Penerimaan negara 2022 pada KPKNL Tarakan, didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp 3,80 miliar. Kemudian disusul oleh PNBP layanan lelang sebesar Rp 1,48 miliar, dan PNBP pengurusan piutang negara sebesar Rp 11,19 juta. Penyumbang terbesar penerimaan negara dari kegiatan Pengelolaan BMN adalah pemanfaatan aset milik BLU. Yakni Rp 2,7 miliar, penjualan BMN dalam rangka penghapusan Rp 521 juta, pemanfaatan BMN satuan kerja non-BLU Rp 235 juta, dan penjualan barang rampasan Rp 311 juta. (dkisp)

Terkait

Next Post
Fokus Pada Pemulihan Ekonomi, Berikan Fokus Pada Pelaku UMKM

Fokus Pada Pemulihan Ekonomi, Berikan Fokus Pada Pelaku UMKM

Lakukan Aksi Curanmor, Residivis kembali Dibekuk Polisi

Lakukan Aksi Curanmor, Residivis kembali Dibekuk Polisi

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA