• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Bawa Sabu 150,31 gram,Seorang Nelayan Dibekuk Polisi

by Redaksi
10/07/2022
in C, Kaltara
A A

NUNUKAN – Seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan nekat membawa narkotika jenis sabu. Pria tersebut bernama Kamaruddin alias Udin (29) yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Nunukan di ruang tunggu terminal Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Rabu (29/6/2022) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat itu dengan pengintaian di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

“Informasi masyarakat menyebutkan pria diduga membawa narkoba itu ingin berangkat ke Parepare dengan menaiki kapal KM Thalia. Udin merupkan warga asal Dusun Paorebbae, Wewangriu, Luwu Timur, Sulsel,” terangnya belum lama ini.

Berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan, lanjutnya, jam 2 siang hari itu, personelnya menemukan laki laki yang dicurigai. Pria itu berada di ruang tunggu terminal. Pelaku menunggu waktu penumpang naik kapal.

“Karena sudah yakin, kita langsung amankan dan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya,” jelasnya.

Hasil penggeledahan itu, kata dia, ditemukan tiga bungkus plastik warna transparan ukuran sedang. Bungkusan itu disimpan dalam sebuah tas ransel warna hitam. Barang diduga sabu-sabu itu terbungkus menggunakan kantong kaca mata warna hitam.Total berat sabu itu 3 ball atau sekitar 150,31 gram.

Saat dilakukan interogasi, Kamaruddin mengaku barang itu akan di bawa ke Parepare dengan menumpangi KM Thalia. Saat tiba di Parepare, sabu-sabu itu akan diserahkan ke seseorang yang belum tahu siapa orangnya.

“Tersangka ini hanya disuruh oleh pria bernama Pacik di Tawau, Sabah, Malaysia. Jadi, saat tiba di Parepare, tersangka akan menunggu arahan dari Pacik ini,” bebernya.

Dijelaskan Lusgi, tersangka telah menerima upah sebesar Rp4 juta sebagai ongkos perjalanan.

“Nah, kalau barang ini lolos, upah itu akan ditambah lagi. Saat ini, tersangka dan barang buktinya sudah kita amankan seperti sabu seberat 150,31 gram dan tiga unit handphone serta barang bukti lainnya,” tandasnya.

Terkait

Next Post
Salat Ied di Masjid Darussalam, Gubernur: Momentum Memperbaiki Kualitas Kesalehan Sosial

Salat Ied di Masjid Darussalam, Gubernur: Momentum Memperbaiki Kualitas Kesalehan Sosial

Semester I, KUR Terealisasi Rp 490,74 Miliar

Semester I, KUR Terealisasi Rp 490,74 Miliar

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA