• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

PPDB 2022, Calon Siswa Diharap Ikuti Skema Zonasi

by Redaksi
08/06/2022
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
A A

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Teguh Henri Sutanto mengatakan, pelaksanaan PPDB dimulai dengan tahap pendaftaran pada tanggal 27 Juni sampai 5 Juli 2022.

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

Secara umum, tidak ada perubahan teknis pelaksanaan dibandingkan tahun lalu.

“Kita menggunakan sistem zonasi, atau tidak ada perubahan dari tahun lalu,” kata Teguh.

Penentuan wilayah zonasi sudah dirapatkan oleh masing-masing kepala satuan pendidikan. Mereka diberikan kewenangan untuk mengatur hal tersebut.

Skema PPDB tahun ini hanya dikhususkan untuk sekolah negeri saja atau tidak mengikutsertakan sekolah swasta seperti tahun sebelumnya.

“Sebetulnya ada perbedaan sedikit di situ. Swasta dipersilakan membuka pendaftaran duluan. Jadi, masyarakat bisa memilih yang dianggap bermutu lebih cepat,” kata Teguh.

Masyarakat diharap mengikuti skema zonasi jika masih dimungkinkan. Mengingat peluang untuk lintas zonasi sangat kecil.

“Bagi yang ingin lintas zonasi, itu berat. Bisa lewat sistem prestasi atau perpindahan orangtua, tapi kecil persentase daya tampungnya,” ungkap Teguh.

Sementara itu, dia menjelaskan jika daya tampung SMA dan SMK mencukupi untuk menerima jumlah lulusan SMP di Kaltara. Namun dengan catatan memperhitungkan keberadaan sekolah swasta.

“Kalau seandainya ada yang mau masuk swasta, semua tertampung,” jelasnya.

Kendati demikian, hal itu terhambat pola pikir sebagian besar masyarakat yang bersikukuh anaknya diterima di sekolah negeri. Sehingga dikhawatirkan muncul adanya lulusan SMP yang tidak tertampung.

“Kalau seandainya mau memilih sekolah swasta, Insya Allah tertampung semua. Sesuai jumlah rombongan kelas, itu sudah kita hitung, semua bisa masuk. Tapi persoalannya animo masyarakat cenderung ke (sekolah) negeri,” jelasnya.

Teguh juga berharap wali murid bisa mengajak calon peserta PPDB bisa memikirkan secara matang pilihan ke SMA atau SMK.

Bagi yang merasa tidak akan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, lebih baik masuk SMK.

Teguh masih menemukan fenomena animo masyarakat yang juga cenderung menempatkan anaknya ke SMA. Padahal masih belum ada kepastian kesiapan melanjutkan ke perguruan tinggi.

Seyogianya perbandingan siswa di SMA dan SMK adalah 40 : 60. Namun yang terjadi saat ini justru sebaliknya, yakni sebaran siswa di SMA sampai 70 persen, sedangkan di SMK hanya sekitar 30 persen.

“Tolong ini disampaikan ke masyarakat, bahwa lulusan SMK Insya Allah dijamin bekerja. Karena kita menggandeng dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja. Jadi, diupayakan tidak ada lulusan SMK di Kaltara tidak bekerja,” bebernya.

Lanjut dia, masa depan lulusan SMK berpotensi lebih cerah di Kaltara. Mengingat adanya berbagai megaproyek yang siap berjalan dalam waktu dekat.

“Kita tahu seperti kawasan KIPI (Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional) akan dibuka. Itu membutuhkan lulusan SMK, bukan SMA,” kata Teguh.

Terkait

Next Post
Penerimaan Pajak Daerah Sudah 52,09 Persen, Gubernur Optimis Capai Target

Penerimaan Pajak Daerah Sudah 52,09 Persen, Gubernur Optimis Capai Target

Skill Congkel Jendela Dua Residivis Ini, Mengantarkannya Kembali ke Jeruji Besi

Skill Congkel Jendela Dua Residivis Ini, Mengantarkannya Kembali ke Jeruji Besi

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA