• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Jelang Idulfitri, Masyarakat Harus Tetap Waspada

by Redaksi
22/04/2022
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
A A

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Terpusat Ketupat Kayan Tahun 2022. Apel gelar pasukan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH,M.Hum di Lapangan Mako Polda Kaltara, Jumat (22/4/2022).

Pada kesempatan tersebut, disaksikan oleh seluruh peserta apel Gubernur menyampaikan bahwa operasi ketupat akan berlangsung selama 12 hari, yakni pada 28 April 2022 hingga 5 Mei 2022. Fokus pengamanan dalam operasi ketupat tersebut adalah masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun kereta api, pelabuhan, dan sebagainya.

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

Selaras dengan perintah Presiden RI, Gubernur menegaskan bahwa tidak ada larangan mudik. Hal ini didukung dengan melandainya kasus COVID-19 di Indonesia, oleh karena itu ia berharap agar masyarakat Kaltara dapat memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin.

“Walau COVID-19 sudah terkendali, tapi perlu ditegaskan bahwa pandemi masih belum selesai. Harus tetap waspada menjelang dan pasca Idulfitri agar tidak ada lagi peningkatan kasus pandemi,” tuturnya.

Terkait arus mudik di Kaltara, ia menghimbau agar masyarakat melakukan persiapan jasmani dan rohani sebelum melakukan perjalanan. Ia berharap agar perjalanan mudik tanpa persiapan tidak dilakukan, hal ini dirasa perlu demi menjaga keamanan bersama.

“Dari kelonggaran itu, berdasarkan survei Badan Litbang (Penelitian dan Pengembangan, red) Kemenhub (Kementerian Perhubungan, red) sekitar 85,5 juta orang akan mudik. Perjalanan mudik tersebut akan didominasi oleh jalur darat,” ungkap orang nomor satu di Kaltara tersebut.

Selain itu, ia meminta agar petugas perbatasan dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap imigran yang akan memasuki Kaltara. Pengawasan dapat dilakukan dengan pemeriksaan dokumen serta kesehatan para imigran.

Terkait

Next Post
14 gram Sabu dari Pengungkapan Tiga Kasus Akhirnya Dimusnahkan

14 gram Sabu dari Pengungkapan Tiga Kasus Akhirnya Dimusnahkan

Setelah Lama Vakum, Parade Musik Sahur digelar malam ini

Setelah Lama Vakum, Parade Musik Sahur digelar malam ini

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA