• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Sistem Kerja ASN Menyesuaikan Asesmen Situasi Covid

by Redaksi
21/02/2022
in Kaltara, Pemerintahan
A A

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menerbitkan surat edaran (SE) No. 800/0586/BO/GUB tentang Sistem Kerja ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Diterbitkannya SE tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19 berdasarkan status dan zona di wilayah masing-masing.

“Pada kabupaten/kota dengan status level 4, diberlakukan 25 persen Work From Office (WFO). Dan 75 persen Work From Home (WFH),”jelas Gubernur.

Baca Juga

DPRD Kaltara Bidik Dana Rp200 Miliar untuk Percepat Jalan Sembakung–KTT

Wabup Bulungan Tegaskan Bantuan Perahu untuk Nelayan Tak Boleh Diperjualbelikan

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

Sedangkan pada kabupaten/kota dengan status level 3, diberlakukan WFO 50 pesen. Demikian pula pada kabupaten/kota dengan level 1 dan 2 yang berdasarkan status zonasi. Jika Zona Hijau, pelaksanaan tugas kedinasan dilakukan WFO 100 persen. Selanjutnya, pada zona kuning diberlakukan 50 persen WFO dan 50 persen WFH.

“Dengan ketentuan, pegawai yang melaksanaan WFO melaksanakan presensi kehadiran finger print dan bagi pegawai WFH melaksanakan share location di kantor dan mengisi absen manual,”jelasnya.

Kemudian pada zona orange, pemberlakuan WFO 50 persen dan WFH 50 persen. Dengan ketentuan kehadiran, pegawai WFO melakukan share location di kantor. Sedangkan bagi pegawai WFH melakukan share location di rumah dan mengisi absen manual.

“Pelaksanaan apel pagi dan senam bersama hanya dilaksanakan pada saat status Zona Hijau pada level 1 dan 2,”terangnya. Gubernur mengimbau agar para pegawai yang melaksanakan WFH tetap melaksanakan pekerjaan dari rumah

“Apabila kehadirannya dibutuhkan, maka para ASN harus melaksanakan WFO. Saya juga meminta perubahan sistem kerja ini tidak memengaruhi pelayanan publik. Karena itu, pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa,”beber Gubernur.

Gubernur juga menginstruksikan agar dapat mengatur jadwal pelaksanakan WFH dan WFO pada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Gubernur meminta agar pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional madya dan muda dapat melaksanakan tugas kedinasan secara WFO.

Berdasarkan laman vaksin.kemenkes.go.id (per 19 Februari), asesmen situasi Covid-19 di Kalimantan Utara berada pada level 3. Dari 5 kabupaten/kota di Kaltara hanya Kabupaten Malinau yang berada pada level 2.

Level Asesmen Situasi Penanggulangan Covid-19 berasal atau dibentuk dari 2 kategori yaitu tingkat penularan dan kapasitas respon. Masing-masing kategori ini dibentuk oleh indikator. Kategori tingkat penularan dibentuk oleh indikator kasus konfirmasi, perawatan, dan kematian. Sedangkan kapasitas respon dibentuk oleh indikator testing, tracing, dan treatment.

Terkait

Next Post
Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir

Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir

Sukseskan ‘Gerakan Kaltara Rumah Kita’

Sukseskan ‘Gerakan Kaltara Rumah Kita’

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA