• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

DPRD Targetkan Penyelesaian 11 Raperda di Tahun 2022

by Redaksi
10/02/2022
in Tarakan
A A

TARAKAN – Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Program Pembentukan Perda Tahun 2022 antara Pemerintah Kota Tarakan dengan DPRD Kota Tarakan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Anggota DPRD Tarakan Komisi II, Idoeliansyah, menuturkan, di tahun 2022 Pemkot Tarakan dan DPRD Tarakan sudah menyepakati ada 11 Perda yang akan dikerjakan ditahun 2022.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

“Dari 11 Perda itu, ada Perda Komulatif Terbuka (Perda Wajib) yakni diantaranya adalah pembahasan APBD-P 2022, kemudian APBD murni 2023 dan APBD-P 2023, selanjutnya LKPJ laporan pertanggung jawaban APBD 2021,” terangnya

Lanjutnya, diluar agenda Perda Komulatif Terbuka, ada beberapa Raperda lagi yakni lima Perda. Dari lima Perda itu sebenarnya sudah ada tiga Perda yang sudah selesai pembahasannya ditahun 2021.

“Sebenarnya ada tiga Perda yang sudah selesai ditahun 2021, tapi karena proses fasilitasi dan evaluasi di provinsi baru selesai ditahun 2022, maka dia masuk diagenda Propemperda ditahun 2022. Selanjutnya ditahun 2021 yang belum selesai, akan diselesaikan ditahun 2022. Tapi Raperda itu sudah selesai dan tinggal dirapat Paripurnakan saja,” tambahnya.

Terpisah, Wali Kota Tarakan, dr Khairul menyampaikan bahwa dari 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah terdapat Perda yang mengatur tentang pajak daerah, retribusi daerah, dan perizinan menyesuaikan dengan kebutuhan dan peraturan yang lebih tinggi.

“Pembahasannya hanya ada Perda rutin saja seperti Perda APBD-P 2022, APBD murni 2023 dan APBD-P 2023. Memang ada tiga Perda yang mengikuti penyesuaian dengan PP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kedudukan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga berimplikasi pada Perda retribusi, Perda pajak dan Perda lainnya. Sehingga itu harus disinkronkan lagi kembali,” jelasnya

“Dalam Raperda ini tentunya juga akan sangat mendukung lancarnya roda pemerintah, pembangunan, dan pelayanan bagi masyarakat di Kota Tarakan,” tutup Khairul. (*)

Terkait

Next Post

Yamaha 2017 MotoGP bike launched with Rossi and Vinales

Sony shares a list of 39 titles that will be optimized for the PS4 Pro at launch

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA