• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Segera Disahkan, Perda Pariwisata Ditarget Sah Bulan Ini

by Redaksi
18/01/2022
in Pemerintahan, Tarakan
A A

TARAKAN – Setelah mendapat persetujuan beberapa waktu lalu, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengupayakan rekomendasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Ditargetkan, peraturan daerah (perda) tentang retribusi pariwisata, akan disahkan Januari ini. Hal itu diungkapkan, Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Hamid Amren.

Baca Juga

Pemprov Kaltara Komitmen Pertahankan Akreditasi Paripurna RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

Tiga Orang Diamankan, Polisi Sita 147,36 Gram Cairan Diduga Etomidate di Tarakan

Dua Perempuan Diamankan di SDF, 35 Bungkus Diduga Etomidate Disita

“Kami telah menerima evaluasi provinsi dan telah diteruskan ke Kemendagri. Pada 3 Januari 2022 lalu, bahkan kami telah menandatangani surat untuk mendapat evaluasi dari Kemendagri khusus perda menyangkut tarif, harus sampai ke Mendagri dievaluasi Kemendagri,”ujarnya, (18/01/2022).

Lanjutnya, perda lainnya cukup sampai ke Gubernur saja. Tapi secara ketentuan, kata dia Kemendagri membutuhkan waktu setidaknya dua minggu untuk mengeluarkan rekomendasinya.Usai dievaluasi Kemendagri, pihaknya akan mengundangkan untuk kemudian menyelesaikan perda.

“Daat ini pengiriman surat ke pusat cukup melalui email, tapi ini tergantung tanggal penerimaan surat jadi akan dihitung dua minggu sejak surat diterima di sana,”jelasnya.

Lebih lanjut, setelah mendapat rekomendasi Kemendagri, maka Perda sudah dapat diundangkan ditempatkan dalam lembaran daerah dengan diberikan nomor perda,”tukasnya.

Adapun isi perda tersebut terkait perubahan perda retribusi daerah seperti sewa aset pemerintah, pemakaian kekayaan daerah, menyangkut retribusi daerah dan sebagainya.

“Tunggu dievaluasi Mendagri, kemudian diundangkan. Insha Allah Januari ini rampung, sesuai schedule,” pungkasnya.

Terkait

Next Post
Sinergi Bersama Lintas Sektoral Percepat Pembangunan Desa di Kaltara

Sinergi Bersama Lintas Sektoral Percepat Pembangunan Desa di Kaltara

Ingatkan Peran Sekretaris, Sekda Tekankan Empat Hal

Ingatkan Peran Sekretaris, Sekda Tekankan Empat Hal

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA