• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Resmi Pegang Ahli Juru Parkir, Perumda Aneka Usaha Lakukan Perubahan Sistem Kerja

by Redaksi
05/01/2022
in Tarakan
A A

TARAKAN – Setelah resmi mengambil ahli pengelolaan parkir per 1 Januari 2022 lalu, Perumda Tarakan Aneka Usaha langsung melakukan evaluasi sistem kerja juru parkir guna meningkatkan etos kerja juru parkir dan mencapai target pendapatan.

Saat dikonfirmasi, Dirut Perumda Tarakan Aneka Usaha, Dr Mappa Panglima Banding menerangkan, jika sebelumnya juru parkir menerima gajian perbulan dari pengelolaan Pemkot Tarakan. Kini pihaknya memberlakukan sistem harian yang nantinya akan mematok kepada produktivitas juru parkir dalam menentukan penghasilannya.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

“Kalau di Pemkot,saat kelola sebelumnya, sistem penggajiannya digaji perbulan Rp 2 juta rupiah. Saat ini kami menerapka sistem perjanjian kerja kami penggajian per hari,” ucapnya, (06/01/2022).

Lanjutnya, jika petugas parkir aktif bertugas selama satu bulan, maka dapat menerima upah full sebesar Rp 2 juta bahkan penghasilannya bisa lebih. Lantaran, petugas parkir dibayar per harian jika ia masuk kerja.

“Kami berikan Rp 2,3 juta karena kami juga berikan tunjangan makan. Tapi kami tidak menghitung per bulan, kami hitung pembebananya per hari,” tukasnya.

Lanjutnya, jika juru parkir tidak masuk maka pihaknya tidak akan mendapatkan bayaran per harian. Meski demikian, di luar dari aturan itu, ia juga menerapkan setiap ada kelebihan target, maka akan dibagikan ke petugas maksimal 25 persen.

“Sistem pemberitan tunjakan kinerja ini tidak ada di manajemen sebelumnya dikelola Pemkot. Semuanya itu berdasarkan jumlah karcis retribusi yang disobek,” urainya.

Ia menambahkan, setelah semua diperhitungkan, pihaknya menginginkan seluruh petugas parkir di Tarakan bisa terdaftar dan terdata di Perumda Tarakan Aneka Usaha .Sehingga, tidak ada lagi istilah parkir tidak resmi atau parkir illegal atau jukir liar.

“Dalam bahasa kami petugas parkir sudah dan belum terdaftar. Sementara ini yang petugas parkir lama harus mendaftarkan diri lagi dengan ketentuan mereka harus mau mengikuti ketentuan manajemen,”tegasnya.

“Karena sistem kami cukup ketat. Tidak ada lagi yang malas dan yang rajin dapatnya sama,” tegas Panglima Banding.

Terkait

Next Post
Syukuran HAB ke-76, Gubernur : Maknai Mendalam Transformasi Layanan Umat

Syukuran HAB ke-76, Gubernur : Maknai Mendalam Transformasi Layanan Umat

Kaltara Buka Konektivitas Daerah 3TP

Kaltara Buka Konektivitas Daerah 3TP

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA