• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Perkuat Agenda Percepatan Penurunan Stunting

by Redaksi
24/12/2021
in Kaltara, Pemerintahan
A A

Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltara melakukan sosialisasi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Gedung BPU Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Kamis (23/12).

Sebagai informasi, stunting merupakan kondisi yang ditandai dengan tinggi badan anak yang kurang jika dibandingkan dengan umurnya atau kondisi dimana anak mengalami gangguan pertumbuhan dengan penyebab utamanya adalah kekurangan nutrisi.

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

Dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Suriansyah, Gubernur mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran kita semua terhadap bahayanya stunting serta kita semua dapat bersinergi dalam upaya menurunkan angka stunting di Kaltara,” ujarnya.

Selain Sosialisasi Perpres 72 tahun 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga menyerahkan mesin pencacah pelepah kelapa sawit kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Suka Maju.

Mesin tersebut merupakan salah satu alat yang diharapkan oleh BUMDes Suka Maju untuk membantu pembuatan pakan ternak dan kompos yang ada di Desa Panca Agung.

“Semoga dengan adanya mesin ini proses pencacahan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan saya berharap semoga alat ini bermanfaat bagi masyarakat desa,” pesan Gubernur melalui Sekda kepada masyarakat desa Panca Agung.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala DPMD Edy Suharto, terdapat 4 desa yang menerima mesin pencacah pelepah kelapa sawit yaitu Desa Sanur Kecamatan Sei Menggaris Kabupaten Nunukan, Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan, Desa Tanah Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan, dan Desa Panca Agung Kecamatan Tanjung Palas Utara Kabupaten Bulungan.

Terkait

Next Post
Capai 93,97 Persen, Pemprov Kaltara Tuntaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Capai 93,97 Persen, Pemprov Kaltara Tuntaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Jadikan Islam yang Rahmatan Lil Alamin

Jadikan Islam yang Rahmatan Lil Alamin

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA