• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Mencoba Seberangkan Shabu Ke Bukit Siguntang, Tiga Tersangka Diamankan

by Redaksi
11/11/2021
in Hukum & Kriminal
A A

Mencoba Sebrangkan Shabu Ke Bukit Siguntang, Tiga Tersangka Diamankan

TARAKAN — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara lakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang dihadiri Polres Tarakan, Kejaksaan Tarakan, Bea Cukai Tarakan, dan Lapas Kelas II Tarakan yang dilaksanakan di Aula Bea dan Cukai Tarakan. Kamis (11/11/2021).

Baca Juga

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

Bobol Gudang Ekspedisi Melalui Jendela, Pelaku Gondol Uang Belasan Juta Rupiah

Gondol Flywood Jasa Ekspedisi, 3 Pria Siap “Disekolahkan” 4 Tahun Ke Lapas Tarakan

Mengenai hal tersebut, Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Samudi, menjelaskan narkotika yang didapat dari salah seorang penumpang kapal Bukit Siguntang tujuan Sulawesi pada 6 Oktober 2021 lalu. Dengan berat sabu-sabu 1,9 kilogram.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air dan disaksikan langsung tiga tersangka yakni IF (18), IW (37) dan RW (23).

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pukul 06.00 WITA akan ada orang yang diduga membawa narkoba ke Sulawesi tepatnya ke Parepare menggunakan KM Siguntang, tim BNNP langsung lakukan koordinasi,” ungkap samudi

Berdasarkan informasi ini, BNNP Kaltara berkoordinasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan untuk melakukan penyelidikan.

“Dari informasi tersebut ditemukan ciri-ciri pelaku yang berinisial IF, Kemudian IF digeledah dan didapati plastik hitam di dalam ransel biru yang berisi dua bungkus plastik warna bening dan diduga narkoba jenis sabu,” tuturnya

Sementara itu, IF dibawa tim ke kantor BNNP Kaltara untuk dilakukan intorogasi dan pengembangan. Dalam keterangan IF barang tersebut atas perintah dari seorang yang merupakan warga binaan di Lapas Kelas II Tarakan.

“BNNP Kaltara melakukan koordinasi ke Kepala Lapas Tarakan guna dimintai keterangan kedua pelaku oleh tim BNNP Kaltara, Kita mintai keterang kepada dua pelaku berinisial I dan R yang memerintahkan IF yang akan menyebrang ke Parepare,” tutur dia

Dikatakan samudi, pelaku dikenakan sanksi pidana yang akan diterima yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2), pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009.

“Dengan ancaman penjara paling rendah enam tahun dan paling tinggi 20 tahun dan juga bisa seumur hidup,” pungkasnya.

Terkait

Next Post
Sempat Hilang, Akhirnya Jasad Alam Korban Terkaman Buaya Ditemukan

Sempat Hilang, Akhirnya Jasad Alam Korban Terkaman Buaya Ditemukan

Kebijakan Tarif PCR, Memang Selalu Memancing Jelata (Mesti) Suudzon

Kebijakan Tarif PCR, Memang Selalu Memancing Jelata (Mesti) Suudzon

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA