• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Seludupkan Shabu Sebesar 1,5 Kg, Seorang Pria Diringkus Polisi

by Redaksi
24/10/2021
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A

TARAKAN — Setelah mendapakan laporan dari masyarakat pada Jumat 22 Oktober lalu, seorang pria berinisial ‘P’ berhasil diringkus Personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan bersama barang bukti sabu-sabu di salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sebatik Timur.

Demikian hal itu disampaikan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Khoirul Anam. (25/10/2021).

Baca Juga

Kirab Obor Porwada II Kaltara Dimulai, Nunukan Jadi Titik Awal Semangat Wartawan

Sarasehan di Nunukan Dorong Penegasan Batas Wilayah dan Akselerasi Pembangunan Perbatasan

Pesawat Pelita Air Pengangkut BBM Jatuh di Krayan, Pilot Meninggal Dunia

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan menemukan keberadaan seorang pria yang dicurigai tersebut sedang berada di salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sebatik Timur,” terangnya.

Lanjutnya,”Pria ini diketahui membawa sabu seberat 1.500 gram atau 1.5 kg dari negara tetangga (Malaysia),” tambahnya.

Dijelaskannya, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari tangan pelaku. Narkoba dari tangan pelaku iyu berada dalam tas selempang yang terbungkus dalam plastik hitam dan dilakban.

“Barang bukti itu kita dapatkan didalam tas selempang pelaku, dibungkus dalam kantong plastik warna hitam dan sudah terlakban berwarna cokelat,”

Sementara itu, Khoirul mengatakan sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki dengan inisial S yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan berada di Tawau. Kendati akibat perbuatan pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun. 2009 tentang narkotika.

“Awalnya narkoba jenis sabu-sabu itu mau dibawa ke Malinau dengan tujuan dijual sendiri namunkita gagalkan. Sehingga, atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun. 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (*)

Terkait

Next Post
Hari Ini SMA/SMK Mulai Laksanakan PTM

Hari Ini SMA/SMK Mulai Laksanakan PTM

Dongkrak PAD, Kran Investasi Segera Dibuka

Dongkrak PAD, Kran Investasi Segera Dibuka

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA