• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Barang Bukti Rampasan Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

by Redaksi
16/06/2023
in Hukum & Kriminal
A A

Polres Tarakan, Bertempat bertempat di halaman depan kantor Kejaksaan Negri Tarakan Jl. Pulau Kalimantan No. 07 Kampung Satu Skip Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan, Pada Hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 sekira pukul 09.00 Wita di laksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh kejaksaan Negeri Tarakan.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negri Tarakan, Waka Polres Tarakan, Kepala Pengadilan Tarakan, Kepala Lapas IIa Tarakan, Kepala BNN Tarakan serta Para Kasi, Kasubsi dan Pegawai Kejaksaan Negri Tarakan.

Baca Juga

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

Bobol Gudang Ekspedisi Melalui Jendela, Pelaku Gondol Uang Belasan Juta Rupiah

Gondol Flywood Jasa Ekspedisi, 3 Pria Siap “Disekolahkan” 4 Tahun Ke Lapas Tarakan

Barang bukti atau barang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berkekuatan Hukum Tetap yang dimusnahkan berupa, 105 Bungkus yang berisikan Narkotika jenis Shabu, 200 Buah Plastik Bening, 7 Buah Alat hisap/bong, 11 Buah Handphone Android, 7 Buah Gunting, 1 Buah Tas Ransel, 1 Buah Timbangan Digital, 2 Buah Bungkus Rokok, 5 Buah Korek Gas, dan 2 Buah Tas Selempang

Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidanan Umum yang di laksanakan dan disaksikan langsung oleh beberapa Kepala Lembaga/Instansi terkait sekaligus disaksikan oleh Pegawai Kejaksaan Negeri kota Tarakan.

Dikatakan Waka Polres Tarakan Kompol Musni, S.E., S.I.K, bahwa dalam memberantas segala bentuk tindak pidana di kota tarakan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak atau instansi terkait, dan akan selalu menjaga sinergitas antara kepolisian polres tarakan dengan kejaksaan Negeri Tarakan serta stakeholder lainnya. Guna terwujudnya situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum polres tarakan.” tutupnya

Terkait

Next Post
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Nasional Majukan Pertanian di Kaltara

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Nasional Majukan Pertanian di Kaltara

Wagub Yansen Beri Semangat 174 Atlet KORMI Kaltara ke Fornas VII 2023 Jawa Barat

Wagub Yansen Beri Semangat 174 Atlet KORMI Kaltara ke Fornas VII 2023 Jawa Barat

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • Mahasiswa Perbatasan Soroti Tiket Pesawat Subsidi: Sistem Undian dan Kenaikan Harga Diprotes, DPR RI Ikut Disentil

    Mahasiswa Perbatasan Soroti Tiket Pesawat Subsidi: Sistem Undian dan Kenaikan Harga Diprotes, DPR RI Ikut Disentil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desakan Mahasiswa Berbuah Hasil, Harga Tiket Pesawat Perintis di Kaltara Kembali ke Tarif Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPBB Tarakan Meriahkan Pawai Iraw Tengkayu XV, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Banjar dan Tradisi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bulungan Soroti Pengelolaan Limbah Dapur MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Lalu Lintas Gerak Cepat Bersihkan Material Timbunan di Tugu Lemlai Suri, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA