• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Barang Bukti Rampasan Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

by Redaksi
16/06/2023
in Hukum & Kriminal
A A

Polres Tarakan, Bertempat bertempat di halaman depan kantor Kejaksaan Negri Tarakan Jl. Pulau Kalimantan No. 07 Kampung Satu Skip Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan, Pada Hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 sekira pukul 09.00 Wita di laksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh kejaksaan Negeri Tarakan.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negri Tarakan, Waka Polres Tarakan, Kepala Pengadilan Tarakan, Kepala Lapas IIa Tarakan, Kepala BNN Tarakan serta Para Kasi, Kasubsi dan Pegawai Kejaksaan Negri Tarakan.

Baca Juga

Tiga Orang Diamankan, Polisi Sita 147,36 Gram Cairan Diduga Etomidate di Tarakan

Dugaan Pencurian Sawit Terbongkar, Resmob Polda Kaltara Amankan Tersangka

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bulungan Didominasi Orang Terdekat

Barang bukti atau barang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berkekuatan Hukum Tetap yang dimusnahkan berupa, 105 Bungkus yang berisikan Narkotika jenis Shabu, 200 Buah Plastik Bening, 7 Buah Alat hisap/bong, 11 Buah Handphone Android, 7 Buah Gunting, 1 Buah Tas Ransel, 1 Buah Timbangan Digital, 2 Buah Bungkus Rokok, 5 Buah Korek Gas, dan 2 Buah Tas Selempang

Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidanan Umum yang di laksanakan dan disaksikan langsung oleh beberapa Kepala Lembaga/Instansi terkait sekaligus disaksikan oleh Pegawai Kejaksaan Negeri kota Tarakan.

Dikatakan Waka Polres Tarakan Kompol Musni, S.E., S.I.K, bahwa dalam memberantas segala bentuk tindak pidana di kota tarakan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak atau instansi terkait, dan akan selalu menjaga sinergitas antara kepolisian polres tarakan dengan kejaksaan Negeri Tarakan serta stakeholder lainnya. Guna terwujudnya situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum polres tarakan.” tutupnya

Terkait

Next Post
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Nasional Majukan Pertanian di Kaltara

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Nasional Majukan Pertanian di Kaltara

Wagub Yansen Beri Semangat 174 Atlet KORMI Kaltara ke Fornas VII 2023 Jawa Barat

Wagub Yansen Beri Semangat 174 Atlet KORMI Kaltara ke Fornas VII 2023 Jawa Barat

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA