• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Kesepakatan UMK 2023, Sentuh Nominal 4 Jutaan

by Redaksi
30/11/2022
in Business, Ekonomi, Tarakan
A A

TARAKAN – Setelah terjadinya gejolak harga kebutuhan pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), kini faktor tersebut mempengaruhi pertimbangan pengupahan upah Minimum Kota (UMK) di Kota Tarakan. Sehingga, hasil pembahasan UMK di tahun 2023 ditetapkan besaran Rp 4.055.356 dalam kesepakatan pertemuan Depeko Tarakan, pada Selasa (29/11/2022). Dari angkat tersebut diketahui terdapat kenaikan sekitar Rp 280.978 untuk UMK Kota Tarakan tahun 2023.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPC SP Kahut KSPSI Kota Tarakan Onter Manalu mengatakan, kesepakatan penetapan UMK harus selesai pada Selasa (29/11/2022) lalu. Mengingat, deadline keputusan UMK di Kota Tarakan ialah tertanggal 8 Desember 2022. Kata Onter Keputusan mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

“Provinsi sudah tetapkan UMP juga, dengan nilai konstan 0,21 persen atau sekitar 7,79 persen dari upah berjalan. Kita harapkan juga apa yang ditetapkan provinsi, kota mengikuti, jelas naik. nilai konstan yang disampaikan pemerintah di kisaran 0,10 persen sampai 0,30 persen. Kemarin sudah ada BPS melakukan pemaparan dan indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi (PE) dengan inflasi dan baru dirumuskan dengan indikatornya lagi di penyerapan tenaga kerja di suatu daerah,”ungkapnya.

Dari hasil nilai konstan tersebut, pihakya berharap terdapat minimal di atas 0,20 persen. Kisaran UMK yang diharapkan minimal sama dengan apa yang diputuskan Kaltara.

“Kaltara naik Rp 230 ribuan, harapannya nilai itu. Tapi kalau ditambahkan dengan upah yang berjalan sekarang, maka tentu lebih dari situ karena 0,21 persen,” jelasnya.

Dijelaskannya, Permenaker secara jelas mengatur indikator saat ini. Salah satunya dengan adanya kenaikan harga BBM subsidi menyebabkan harga lainnya baik di trasportasi, sembako ikut naik. Jonter menambahkan, berdasarkan nilai UMK Rp 3,7 juta tahun 2022 yang diberlakukan di Tarakan, jika mengacu survei KHL versi serikat pekerja untuk pekerja status lajang tidak cukup.

“Pemerintah juga tidak berpihak pada buruh. Dua tahun in ikan kenaikan di Tarakan hanya kisaran Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu. Kita tahu dua tahun lalu kondisi pandemic, kita maklum. Tapi sekarang kondisinya kita berharap harus naik. Kalau nilainya Rp 3,7 juta di Tarakan, yang bujangan saja gajinya tidak cukup, apalagi yang sudah berkeluarga. Tapi kan sekarang ada permenaker baru dan survei KHL tidak lagi berlaku. Jadi patokan data ada di BPS semua,”tandasnya.

Terkait

Next Post
Gelar Monitoring dan Evaluasi KIP Kuliah, DPD-RI dan Kemdikbud Ristek Sambangi Universitas Borneo Tarakan

Gelar Monitoring dan Evaluasi KIP Kuliah, DPD-RI dan Kemdikbud Ristek Sambangi Universitas Borneo Tarakan

Sah, APBD Kaltara 2023 Rp 2,9 Triliun

Sah, APBD Kaltara 2023 Rp 2,9 Triliun

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA