• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Sampaikan Persoalan Kaltara, Dari Olahraga Hingga Bantuan Sosial

by Redaksi
03/11/2022
in Kaltara, Parlementer
A A

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11/2022).

Sidang paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

Sidang Paripurna kali ini mengagendakan tiga acara yaitu Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023. Kedua, Pidato Pembukaan Pada Awal Masa Sidang II DPD RI Tahun Sidang 2022-2023. Ketiga, Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan.

Dalam sidang paripurna, Ketua Komite III DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan beberapa aspirasi serta rekomendasi terkait pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.

“melalui sidang ini kami telah melaksanakan dua agenda prioritas utama yaitu Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya terkait tanggung jawab penyelenggaraan dan organisasi keolahragaan dalam penyelenggaraan keolahragaan,” kata Senator Muda asal Kaltara.

“Kedua, Pengawasan Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Pengawasan UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, berkenaan dengan Program Bantuan Sosial Pengalihan Subsidi BBM,” lanjutnya.

Dirinya menyampaikan penyelenggaraan organisasi keolahragaan di Kalimantan Utara saat ini belum semuanya berjalan dengan baik dan belum idealnya penyediaan sarana prasarana olahraga dengan jumlah atlet yang berlatih.

“Kami merekomendasikan, perlu adanya peningkatan anggaran di Kalimantan Utara di bidang keolahragaan,” tegasnya.

“selain daripada itu, perlu adanya sinergitas kerjasama antara Kementerian terkait dengan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi di setiap kegiatan penyelenggaraan kegiatan olahraga, serta perlu adanya mengoptimalisasi pelayanan di bidang keolahragaan secara berkala, mulai dari layanan administrasi, pembinaan, mengidentifikasi pemanduan bakat, dan lain-lain,” lanjutnya.

Terkait dengan kesejahteraan sosial tentang pengawasan fakir miskin, berkenaan dengan program bantuan sosial pengalihan subsidi BBM.

Pria yang akrab disapa HB, menuturkan kebijakan percepatan bantuan sosial yang diterima di Provinsi Kalimantan Utara, hingga saat ini masih belum tepat sasaran.

“Hal ini diakibatkan karena belum semua DTKS Kemensos terintegrasi dengan NIK yang dikelola oleh Kemensos. Dan masih lemahnya sistem pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial,” kata Hasan basri.

Senator asal Kalimantan Utara melalui laporannya merekomendasikan, perlu adanya perbaikan sistem pendataan sasaran penerima bantuan sosial dimulai dari tingkat kabupaten/kota melalui digitalisasi monografi.

“serta perlu adanya sinergitas dan koordinasi antar lembaga terkait penyaluran bantuan sosial,” Ujar Hasan Basri yang akrab disapa HB.

Di Akhir laporan ia menyampaikan, dengan adanya rekomendasi ini perlu mendapat perhatian dan dorongan dari semua pihak khususnya kementerian terkait agar dapat segera diselesaikan sebagai sarana elektrifikasi di Kaltara.

Terkait

Next Post
Gabut Tidak Miliki Aktivitas, Residivis Narkotika Cari Hiburan Lakukan Curanmor

Gabut Tidak Miliki Aktivitas, Residivis Narkotika Cari Hiburan Lakukan Curanmor

Maksimalkan Penanganan Banjir, U-Ditch Bakal Dipasang di Jalan Dr Soetomo

Maksimalkan Penanganan Banjir, U-Ditch Bakal Dipasang di Jalan Dr Soetomo

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA