• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

CATAT ! Ini Batas Akhir Pembebasan BBNKB II Kaltara

by Redaksi
08/09/2022
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
A A

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II kepada masyarakat.

“Pembebasan BBNKB II ini diberlakukan kepada pemilik kendaraan yang berasal dari luar wilayah Provinsi Kalimantan Utara dan kendaraan dalam wilayah provinsi Kalimantan Utara juga,” ujar Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo.

Baca Juga

Tak Ingin Berpolemik, Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Kepastian Solusi Konkret Pejabat Defenitif Kepala OPD

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga

Sekprov Kaltara Sidak Gadis 2 hingga KBM, Tegaskan Disiplin ASN

Pemberlakuan pembebasan BBNKB II telah diberlakukan sejak 1 April 2022 hingga 30 September 2022. Dan ini merupakan bulan terakhir untuk program tersebut.

“Melalui program pembebasan BBNKB II ini, diharapkan akan menambah potensi pajak kendaraan bermotor yang tentu nantinya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Tomy.

Dengan melakukan mutasi masuk kendaraan ke wilayah Kaltara, Tomy optimistis potensi PAD juga akan meningkat. Sebab kendaraan yang awalnya berasal dari luar daerah akan membayar pajak kendaraannya di Kaltara.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada selruh masyarakat Kaltara yang masih memiliki kendaraan dengan plat nomor dari luar daerah agar segera melakukan proses mutasi masuk ke wilayah Kaltara, mari manfaatkan program pembebasan ini,” terangnya.

Adapun alur yang harus dilakukan wajib pajak yang ingin melakukan mutasi masuk yaitu dengan melakukan cek fisik kendaraan serta menyiapkan dokumen yang diperlukan yaitu STNK, BPKB, KTP, dan kwitansi pembelian kendaraan.

Dokumen ini diserahkan ke samsat asal kendaraan tersebut terdaftar untuk dilakukan mutasi keluar atau cabut berkas. Setelah dokumen mutasi keluar selesai dari samsat asal, maka wajib pajak menyerahkan ke kantor samsat tujuan yang berada di wilayah Kalimantan Utara.

“Apabila ada wajib pajak yang masih bingung untuk proses mutasi dapat langsung ke kantor samsat terdekat untuk mendapatkan informasi yang jelas,”jelasnya.

Dari data yang dihimpun dari Bapenda, hingga tanggal 31 Agustus 2022 terdapat 466 kendaraan asal luar daerah yang telah melakukan mutasi masuk ke wilayah Kaltara dengan rincian 124 kendaraan roda dua dan 342 kendaraan roda empat.

“Dengan penambahan total 466 kendaraan yang melakukan mutasi masuk, ini akan menambah potensi pajak kendaraan bermotor di tahun depan,” tuntasnya.

Terkait

Next Post
Perwakilan PD LIDMI Tarakan Wakili Kaltara Kegiatan International Islamic Asean

Perwakilan PD LIDMI Tarakan Wakili Kaltara Kegiatan International Islamic Asean

Cegah Adanya Kecurangan Penyaluran BBM, Polres Tarakan Terus Pantau SPBU

Cegah Adanya Kecurangan Penyaluran BBM, Polres Tarakan Terus Pantau SPBU

Berita Terlaris

  • Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    Ramadan yang Penuh Haru, Datu Idris Berpulang Saat Menjadi Imam Salat Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kayan, Keluarga Tolak Visum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bulungan Lantik Adi Irwansyah sebagai Inspektur, Perkuat Pengawasan Pemkab Hadapi Audit BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama BL Disebut oleh Sejumlah Saksi, Kritikus Anti Korupsi Justru Berada dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KORMI Bulungan Resmi Dilantik, Integrasikan Olahraga dengan Pariwisata dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA