• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Perjuangkan Aspirasi Buruh, Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 21/2000 Capai Finalisasi

by Redaksi
29/08/2022
in Kaltara, Parlementer, Tarakan
A A

Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri menegaskan bahwa tahun 2022 Komite III DPD RI telah memutuskan RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebagai RUU inisiatif Komite III DPD RI.

Pernyataan itu disampaikan Hasan Basri saat memimpin rapat pleno, dan rapat finalisasi Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 tahun 2000, (28/9/2022).

Baca Juga

Tiga Orang Diamankan, Polisi Sita 147,36 Gram Cairan Diduga Etomidate di Tarakan

Dua Perempuan Diamankan di SDF, 35 Bungkus Diduga Etomidate Disita

Kapolres Tarakan Turun Langsung Tangani Titik Api Batu Bara di Pantai Amal

“Revisi UU No. 21 Tahun 2000 merupakan salah satu dari 254 UU yang masuk dalam prolegnas 2020-2024 pada nomor urut 161,” ujarnya.

“Alhamdulillah, selama kurang lebih 6 (enam) bulan, kita telah melaksanakan serangkaian kegiatan inventarisasi materi penyusunan RUU ini,” lanjut Ketua Komite III DPD RI.

Lanjut senator asal Kalimantan Utara itu menjelaskan, RUU ini nantinya akan mengakomodir 4 usulan mengenai Pekerja mandiri, pekerja digital serta pekerja migran untuk dapat bergabung dalam SP/SB;, Upaya pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah;, perubahan paradigma konflik menjadi kemitraan, dan mengembangkan semangat kolaboratif;, dan mekanisme mekanisme pemberitahuan dan pencatatan pembentukan SP/SB secara berjenjang;.

“Kita berharap proses dan mekanisme pembahasan RUU inisiatif Komite III DPD RI, dapat berjalan dengan lancar sehingga Indonesia bisa segera memiliki pedoman maupun payung hukum yang lebih rigid dalam menjamin kesejahteraan Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” ungkap Hasan Basri.

Pria yang akrab disapa HB mengatakan, RUU UU No. 21 Tahun 2000 sangat penting karena di dalam RUU ini mengatur secara lebih jelas dan detail mengenai definisi, sanksi, hak dan kewajiban Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan perusahaan.

“kami meminta dukungan dari serikat buruh/serikat pekerja karena apabila rancangan UU disetujui, dan diterima maka ini merupakan salah satu RUU yang sudah kita elaborasikan dari seluruh aspirasi buruh di setiap daerah, dan nantinya kita juga akan mensosialisasikan ke setiap daerah-daerah terkait dengan RUU ini,” kata Hasan Basri.

Lebih jauh Hasan Basri menyampaikan, walaupun perubahannya tidak melebihi dari 50%, sesuai dengan amanat Lampiran II UU PUU, namun ia menilai perubahan ini cukup baik untuk mengakomodir kebutuhan buruh/pekerja itu sendiri.

Di Penghujung acara, ia menyampaikan DPD RI khususnya Komite III DPD RI berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan fungsi legislasi dan pengawasan yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan Indonesia.

“Insyallah, kami berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan pembahasan legislasi yang memiliki landasan sosiologis yang kuat, memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya untuk memajukan kesejahteraan rakyat serta rekomendasi yang dapat mengatur percepatan mencapai kemajuan Indonesia,” ucap Ketua Komite III DPD RI saat menutup acara rapat.

Dalam rapat yang digelar secara luring maupun daring, kegiatan rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komite III DPD RI, Tim Ahli RUU Serikat Pekerja /Serikat buruh yang terdiri dari Aloysius Uwiyono, Nawawi, Andri Kusmayadi,Fitrian, Rekson Silaban, dan tamu undangan yang lain.

Terkait

Next Post
Hingga Agustus 2022, Kasus DBD di Kota Tarakan Terus Alami Peningkatan

Hingga Agustus 2022, Kasus DBD di Kota Tarakan Terus Alami Peningkatan

Tim Peduli Malinau Aksi Damai di Jalan Pemda yang Dipakai PT KPUC

Tim Peduli Malinau Aksi Damai di Jalan Pemda yang Dipakai PT KPUC

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    BRI Unit Sengkawit Resmi Pindah ke Tanah Kuning, Pekan Depan Mulai Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Air Baku PDAM Tirta Taka Aman 45 Hari, Pelanggan Diminta Hemat Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Tikus Perbatasan Dibobol, Pos Aji Kuning Gagalkan 1.500 Bungkus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Tembus 10,62 Persen, Tertinggi di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota BBM Subsidi Nunukan Belum Seimbang dengan Kebutuhan, Pemkab Siapkan Data 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA