• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Lewat Sidang Paripurna, Senator Kaltara Sampaikan Hasil Reses di Kaltara

by Redaksi
16/08/2022
in Kaltara, Parlementer, Tarakan
A A

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna Ke-13 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.

Baca Juga

ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Rock on the Street Vol. 4: Ribuan Langkah, Satu Frekuensi, Menyatu Seirama

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

Sidang Paripurna mengagendakan 5 (lima) agenda pembahasan yaitu: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Pengganti Antar Waktu;, Laporan Kinerja Pimpinan MPR unsur DPD RI Tahun Sidang 2021-2022;, Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan;, Laporan tertulis PURT Tahun Sidang 2021-2022;, Pidato Penutupan Pada Akhir Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022.

Dalam agenda penyampaian laporan hasil penyerapan aspirasi, Senator Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan beberapa aspirasi serta rekomendasi terkait pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.

“Alhamdulillah, melalui sidang ini kami telah melaksanakan dua agenda prioritas utama, yaitu Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 10 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” kata Hasan Basri.

Senator Muda asal Kalimantan Utara tersebut menyampaikan Hingga saat ini, Provinsi Kalimantan Utara, belum terdapat rumah sakit rujukan, dan rumah sakit yang menangani masalah kesehatan jiwa.

Melalui rekomendasinya, Hasan Basri mendesak kepada Pemerintah, untuk segera membentuk rumah sakit kesehatan jiwa yang disertai, ketersediaan sarana prasarana, dan sumber daya manusia yang mengampuni.

“Selain itu juga, kami merekomendasikan perlu adanya program prioritas kesehatan jiwa di setiap puskesmas sebagai sarana preventif dan rehabilitatif,” Tegas Hasan Basri.

Terkait dengan Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 10 Tahun 2020 tentang Cagar Budaya, Alumni magister Hukum Universitas Borneo, Hasan Basri menyampaikan saat ini banyak cagar budaya di Kalimantan Utara sebagai peninggalan/warisan kebudayaan perang dunia II.

Ia menuturkan, salah satu diantaranya, yaitu Situs Peningki Lama Karungan di Kecamatan Tarakan Timur.

“Berdasarkan aspirasi yang kami terima, banyak kondisi cagar budaya di Kalimantan Utara, yang masih kurang terpelihara, dan sebagian besar tidak memiliki fasilitas, dikarenakan sumber pendanaan yang terbatas,” katanya.

Pria yang akrab disapa HB, merekomendasi perlu adanya sinergitas kerjasama antara Pemerintah Pusat dengan Daerah untuk melakukan pendataan dan evaluasi secara terpadu disertai dengan peningkatan aspek sarana prasarana.

Selain itu juga, ia menilai minimnya sosialisasi dan promosi terhadap cagar budaya di Kalimantan Utara menyebabkan, sulitnya masyarakat untuk berkunjung.

Di Akhir laporan, dirinya berharap cagar budaya tidak hanya dilihat sebagai sebuah objek material yang hanya menyimpan nilai sejarah masa lalu, tetapi upaya pemanfaatan m harus dapat dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat sekitar dan tetap sesuai dengan aspek-aspek pelestarian cagar budaya.

Terkait

Next Post
Gubernur Hadiahkan Beragam Peralatan Olahraga Kepada Masyarakat

Gubernur Hadiahkan Beragam Peralatan Olahraga Kepada Masyarakat

Apresiasi Pidato Kenegaraan Presiden, Senator Kaltara Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Apresiasi Pidato Kenegaraan Presiden, Senator Kaltara Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA