• Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
IBMNews.co.id
Advertisement
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
IBMNews.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
  • Liputan Khusus
  • Opini

Bersama Sekjen KLHK, Gubernur Kembali Menanam Mangrove di Desa Bebatu

by Redaksi
13/08/2022
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
A A

SESAYAP-Konsistensi rehabilitasi dan perluasan lahan mangrove oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sejak kunjungan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo tahun lalu di Desa Bebatu terus berlanjut.

Kali ini Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum kembali menanam mangrove bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sekaligus Ketua Umum Ikatan Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional (IKA PIMNAS) tingkat I, Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM., berserta rombongan sebagai rangkaian agenda kunjungan di Desa Bebatu, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung (KTT), Sabtu (13/8).

Baca Juga

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Sopir Truk Desak Aktivitas Galian C Dibuka, Gubernur Kaltara Keluar Temui Massa dan Beri Tenggat Pengurusan Izin Hingga Akhir 2026

“Kita juga tentu menyadari bahwa, mangrove juga merupakan salah satu ekosistem esensial di dunia yang mendukung sektor perikanan, mengurangi erosi pantai, banjir, menjaga kualitas air pesisir, konservasi keanekaragaman hayati, penyimpanan karbon dan menyediakan bahan-bahan alami penting dan menjadi sumber mata pencaharian bagi jutaan orang,” jelas Gubernur

Gubernur menjelaskan pemanfaatan mangrove juga tak seputar terkait lingkungan tetapi ada nilai ekonomis yang tentunya dapat menjadi sebuah olahan yang dapat dikonsumsi sendiri atau diperdagangkan.

“Karena mangrove juga ini bisa diolah menjadi sirup dan berbagai bahan untuk camilan juga bisa diambil dari mangrove ini,” jelasnya.

Untuk itu, Ia mengapresiasi terhadap gerakan menanam mangrove ini. Karena akan memberikan banyak dampak dan manfaat yang positif. Terlebih Kaltara beberapa waktu lalu ditunjuk langsung Presiden Jokowi untuk dijadikan sebagai salah-satu kawasan hutan mangrove terluas di Indonesia.

“Jadi saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih, karena melalui agenda penanaman mangrove ini, semakin menguatkan komitmen provinsi Kalimantan Utara terhadap peningkatan kualitas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tutupnya.

Menurut data dari kkp.go.id pada tahun 2021, sebaran mangrove dengan kondisi tutupan sedang tertinggi berada di Provinsi Kalimantan Utara seluas 41.615 Ha.

Terkait

Next Post
Belum Kapok Juga, Seorang Residivis Kembali Mencuri

Belum Kapok Juga, Seorang Residivis Kembali Mencuri

20 Hari Mangkir Dinas, 2 ASN Pemkot Dijatuhi Sanksi

20 Hari Mangkir Dinas, 2 ASN Pemkot Dijatuhi Sanksi

Keanggotaan SMSI

Berita Terlaris

  • ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    ALOK Kaltara Kecam Penolakan Dakwah UAS di Minahasa, Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Cuma Penyakit Lansia: Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Rentan Terkena Serangan Jantung?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Hukum Yang Membahayakan Nyawa Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Ormas Kaltara Soroti Upaya Damai Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ALOK Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Kaltara atas Penanganan Kasus Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
redaksi@ibmnews.co.id

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2026 PT. PRAKARSA MEDIAKU NUSANTARA